Direktur Utama BNI Syariah - Dinno Indiano (kiri) didampingi Direktur BNI Syariah - Imam T Saptono (kanan) saat konferensi pers.
Direktur Utama BNI Syariah - Dinno Indiano (kiri) didampingi Direktur BNI Syariah - Imam T Saptono (kanan) saat konferensi pers.

BNI Syariah Sambut Positif Peralihan Dana Haji

[sc name="adsensepostbottom"]
Direktur Utama BNI Syariah - Dinno Indiano (kiri) didampingi Direktur BNI Syariah - Imam T Saptono (kanan) saat konferensi pers.
Direktur Utama BNI Syariah – Dinno Indiano (kiri) didampingi Direktur BNI Syariah – Imam T Saptono (kanan) saat konferensi pers.

Setelah menunggu lama dan melalui proses yang cukup panjang, industri perbankan syariah di tanah air kini boleh berlega hati. Karena kini bank-bank syariah mulai mendapatkan pasokan likuiditas atas regulasi anyar Kementerian Agama guna memindahkan dana haji dari perbankan konvensional ke bank syariah. Menyusul bank-bank syariah lainnya, kini PT BNI Syariah (BNI Syariah) memperoleh pengalihan dana haji dari induk usahanya, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) sebesar Rp 908 miliar, yang merupakan pemindahan tahap pertama, dari rencana beberapa tahapan.

Kementrian Agama melalui PMA N0.30/2013 memang telah memutuskan untuk memindahkan pengelolaan dana haji kepada perbankan syariah. Namun keputusan ini tidak dapat serta merta dijalankan, karena memerlukan persiapan yang matang, salah satu diantaranya adalah kesiapan perbankan syariah untuk menyalurkan dana haji tersebut ke masyarakat dalam bentuk pembiayaan. Tentunya dengan masuknya dana segar melalui perbankan syariah ini diharapkan dapat meningkatkan nilai ibadah haji itu sendiri, serta dapat mendorong tumbuhnya sektor riil. Karena perbankan syariah umumnya memiliki efektifitas mediasi yang tinggi. Hal ini dapat dilihat dari FDR bank syariah yang rata-rata diatas perbankan konvensional.

Menurut Direktur Utama BNI Syariah – Dinno Indiano,  “Alhamdulillah. Mulai hari ini sudah ada titik terang terkait peralihan dana haji yang selama ini menjadi pertanyaan insane media. Hal ini sekali lagi menegaskan komitmen nyata pemerintah dalam hal ini Kementrian Agama untuk turut serta mengembangkan perbankan syariah tanah air. InsyaAllah kami siap mengelola amanah ini dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian”. Demikian sambutan Dinno saat acara konferensi pers ‘Pemindahan Dana Haji dari BNI ke BNI Syariah’ di Kantor Pusat BNI Syariah, di bilangan Rasuna Said, Jakarta, (25/3/14).

Dinno menambahkan, setelah pengalihan tahap pertama dari BNI dana sebesar Rp 908 miliar, maka pemindahan dana ini akan diikuti tahap-tahap selanjutnya, sampai yang terakhir 28 Mei 2014.  Sehingga total pengalihan dari induk nantinya akan tercapau sejumlah sekitar Rp.2,135 triliun dalam bentuk deposito.

Lebih jauh Dinno, dengan adanya pengalihan dana haji Rp 908 miliar, maka financing to deposite ratio (FDR) BNI syariah akan menurun dari posisi akhir tahun lalu yang hampir mencapai 100% menjadi kisaran 92%. Sedangkan jika pengalihan dana haji sebesar Rp 2,13 triliun rampung, maka posisi FDR BNI syariah dapat berada pada kisaran 86%. “Tetapi itu tanpa memperhitungkan pertumbuhan pembiayaan dan penambahan dana,” lanjut Dinno.

Selanjutnya jelas Dinno, merespons keputusan Kemenag PMA No.30/2013 tersebut di atas, maka BNI Syariah telah menyiapkan roadmap pemanfaatan dana haji, dan bahkan memasukkannya sebagai bagian dari rencana bisnis bank (RBB) yang diserahkan ke Bank Indonesia.

Dinno lalu melanjutkan paparannya. “Penambahan outlet BNI Syariah terutama mikro yang juga menyasar wilayah Timur Indonesia,  menjadi salah satu strategi kami memperluas layanan. Hal ini memungkinkan para nasabah existing ataupun nasabah baru bisa juga menyetor BPIH melalui cabang-cabang kami termasuk cabang mikro yang tersebar lebih masuk ke daerah remote, sehingga memudahkan semua masyarakat. Hal-hal lain yang perlu dipertimbangkan ialah dukungan nyata induk kami dengan memperkenankan kantor-kantor cabang BNI sebagai bank transito setoran BPIH yang jumlahnya mencapai 1.500 SCO (syariah channeling outlet),” tutup Dinno. *