Laku Pandai Jadi Andalan Bank Capai Keuangan Inklusif

[sc name="adsensepostbottom"]

OJK menargetkan agen Laku Pandai mencapai 1 juta dalam dua tahun ke depan.

lakupandai-300x200-1Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan peraturan Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) beberapa waktu lalu, demi membuka akses keuangan lebih luas kepada seluruh masyarakat Indonesia. Hingga kini jumlah agen yang terlibat pun telah mencapai 300 ribu.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Mulya Siregar menuturkan, dalam rangka mendukung keuangan inklusif, di sisi suplai industri perbankan Indonesia menghadirkan branchless banking melalui Laku Pandai. “Ada strategi nasional literasi keuangan dan saat bicara suplai di perbankan, maka hadirlah branchless banking berupa Laku Pandai untuk keuangan inklusif,” kata Mulya dalam Seminar Internasional Keuangan Mikro dan Inklusi Keuangan, Selasa (15/3).

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad pun mengimbau bank penyelenggara Laku Pandai untuk terus memperbaiki mekanisme internal dan melakukan pembinaan agen. “Dengan semakin banyak agen, maka perlu upaya dan keterampilan khusus untuk membinanya lebih baik,” ujarnya.

OJK juga mendorong agar perbankan Indonesia mengajak semakin banyak agen untuk berpartisipasi dalam Laku Pandai. “Dalam dua tahun ini kami mengharapkan bisa menambah 1 juta agen, karena itu perlu pembinaan luar biasa karena agen mewakili perbankan, terutama untuk menjaga nama baik bank yang diwakili,” tukas Muliaman.

Selain melakukan pembinaan berkelanjutan kepada agen Laku Pandai, Muliaman juga mengimbau industri perbankan untuk terus meningkatkan kapasitas, memitigasi risiko, mengimplementasikan teknologi informasi terbaru dan mengembangkan produk. Saat ini di industri perbankan syariah baru BRI Syariah yang memperoleh izin sebagai bank penyelenggara Laku Pandai.