Warga penggusuran Luar Batang hanya menempati satu tenda pemberian TNI Angkatan Laut. Ini sangat memprihatinkan dibandingkan pengungsi Rohingya di Medan, Sumatera Utara.

Terkait pengusuran warga Luar Batang, Jakarta Utara, Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Ikhsan Abdullah menyatakan, jika hanya diganti rugi, naïf jika dilakukan saat ini. Sebab, tegas dia, negara wajib melindungi warganya. Pemerintah DKI Jakarta (Pemprov) harus memiliki solusi untuk merelokasi warga, sehingga dapat tertampung secara optimal.
“Di tata itu bagus, tapi jangan ditata dan digunakan untuk yang lain. Mereka tidak keberatan kalau diganti, jangan cuma diganti secara NJOP (Nilai Jual Objek Pajak), karena di sana ada hak sosial dan hak hidup. Ini yang tidak bisa dipisahkan, harus dicari solusi terbaik,” kata Ikhsan kepada MySharing di kantor MUI Pusat, Jakarta, Senin (2/5).
MUI, lanjut dia, berencana mendatangi wilayah Luar Batang, dalam rangka memberikan dukungan moral dan empati kepada warga korban penggusuran, agar diberikan kekuatan dan ketabahan. “Rencananya, MUI se-Indonesia akan kembali mendatangi korban penggusuran Kampung Luar Batang pada 10 Mei 2016 mendatang,” ujar Ikhsan.
Menurut Ikhsan, warga yang digusur kondisinya saat ini sangat memprihatinkan. Bahkan, kesulitan yang dialami warga jauh dari kata layak, jika dibandingkan dengan para pengungsi Rohingya di Medan, Sumatera Utara.
Ikhsan menyampaikan, bahwa pengungsi Rohingya di Medan itu jauh lebih baik. Ada penempatan tenda yang baik, ada pemberian langsung makanan tiga kali sehari dan tersedia fasilitas untuk sekolah. “Dibandingkan warga Luar Batang, persis tidak ada. Ya cuma ada satu tenda yang diberikan dari TNI Angkatan Laut. Ini sangat memprihatinkan, makanya kami akan mediasi dialog dengan Ahok,” tegas Ikshan.

