[sc name="adsensepostbottom"]
Wakaf dapat menjadi pilar penting untuk membangun umat.
Edukasi wakaf menjadi penting agar lebih dikenal oleh masyarakat. Sebagai salah satu bentuk sosialisasi dan edukasi mengenai wakaf, Dompet Dhuafa pun meluncurkan sebuah buku berjudul Bahagiamu Lengkap dengan Wakaf. Buku tersebut ditulis oleh General Manager Pengembangan Sosial Dompet Dhuafa Ahmad Shonhaji.
Ia memaparkan buku Bahagiamu Lengkap dengan Wakaf terdiri dari lima bab. Bab I membahas tentang Mengenali Jiwa Raga. “Saya mengawali dengan fase kehidupan manusia tentang darimana manusia, dimana manusia dan kemana manusia akan menuju. Pada akhirnya kita akan masuk ke terminal kehidupan yaitu akhirat, jadi apa yang harus dilakukan dalam setiap fase kehidupan?,” kata Shonhaji dalam Peluncuran Buku Bahagiamu Lengkap dengan Wakaf, Kamis (12/5).
Bab II memuat tentang seluk beluk harta. Shonhaji menuturkan, ketika Allah SWT bertanya soal harta, maka Allah SWT akan bertanya dua pertanyaan yaitu darimana harta diperoleh dan kemana harta itu dikeluarkan? “Pada poin itu salah satu pilar mengeluarkan harta adalah melalui wakaf,” ujarnya.
Di Bab III akan dibahas tentang seluk beluk persoalan wakaf, terutama bagaimana harta diatur dan dikelola agar menjadi investasi abadi yang memberi kemaslahatan umat. Menurut Shonhaji, aset wakaf Indonesia sangat banyak yang nilai asetnya sampai Rp 600 triliun, namun sayangnya tidak teroptimalkan dengan baik. Di bab tersebut pun akan memuat tentang alasan berwakaf, waktu terbaik untuk berwakaf dan cara berwakaf.
Sementara, di bab IV akan memuat pengelolaan wakaf secara profesional. “Di bab itu akan dibahas mengenai bagaimana membangun nazhir wakaf profesional sebagai pengelola aset wakaf umat, maka di bab V pun akan ditampilkan portofolio wakaf produktif Dompet Dhuafa,” tukasnya.
[bctt tweet=”Aset wakaf Indonesia sangat banyak, nilai asetnya sampai Rp 600 T” username=”my_sharing”]
Selain meluncurkan buku, lanjut dia, pihaknya juga mendorong gerakan #YukWakaf sebagai ajakan untuk berwakaf. “Kami aktifkan juga media sosial sebagai informasi bagi masyarakat luas agar terbangun edukasi wakaf, sehingga ada proses penyadaran masyarakat agar wakaf bertumbuh di Indonesia. Mereka juga bisa berwakaf di lembaga mana saja sesuai pilihan mereka,” tandas Shonhaji.

