Ketua Divisi Pengelolaan Wakaf BWI Jurist E Robbyantoro (kiri) bersama GM Pengembangan Sosial Dompet Dhuafa Ahmad Shonhaji (tengah) dalam Seminar Wakaf, Kamis (12/5).

Wakaf Produktif Harus Berorientasi Profit

[sc name="adsensepostbottom"]

Sebagian besar aset wakaf di Indonesia masih mengonsumsi biaya.

Ketua Divisi Pengelolaan Wakaf BWI Jurist E Robbyantoro (kiri) bersama GM Pengembangan Sosial Dompet Dhuafa Ahmad Shonhaji (tengah) dalam Seminar Wakaf, Kamis (12/5).
Ketua Divisi Pengelolaan Wakaf BWI Jurist E Robbyantoro (kiri) bersama GM Pengembangan Sosial Dompet Dhuafa Ahmad Shonhaji (tengah) dalam Seminar Wakaf, Kamis (12/5).

Ketua Divisi Pengelolaan Wakaf Badan Wakaf Indonesia (BWI) Jurist E Robbyantoro mengatakan, dari total aset wakaf seluas 4,1 miliar meter persegi di Indonesia, sebagian besar diantaranya masih berupa aset yang memerlukan biaya pengelolaan semata. “90 persen tanah wakaf masih berupa masjid, pemakaman, sekolah dan pesantren, yang itu semua cost center, bukan profit center,” katanya dalam Seminar Wakaf bertema Peran Da’i dalam Membangkitkan Potensi Umat Melalui Wakaf, Kamis (12/5).

Padahal, hendaknya aset wakaf tersebut dikelola secara produktif yang berorientasi pada keuntungan. “Wakaf produktif harus profit oriented. Hasilnya baru didistribusikan sebesar-besarnya untuk kepentingan umat, sehingga bisa membiayai beragam kebutuhan masyarakat,” cetus Robbyantoro.

Ia melanjutkan, dalam sejarah peradaban Islam sekolah dan rumah sakit gratis dibiayai dari hasil pengelolaan wakaf. Praktek wakaf produktif yang sukses pun terjadi di sejumlah negara seperti Mesir, Turki dan Singapura. “Di Turki lebih dari 50 persen tanahnya wakaf, begitu juga di Mesir. Pada 1964 pemerintah Mesir malah sampai meminjam uang pada Badan Wakaf Al Azhar. Di Singapura aset wakaf yang tadinya senilai Rp 350 miliar sudah menjadi Rp 6 triliun,” papar Robbyantoro.

Oleh karena itu, Robbyantoro pun berharap kesadaran masyarakat Indonesia soal wakaf produktif bisa tumbuh. “Artinya wakaf yang tidak hanya cost center, tapi menjadi profit center yang mampu membiayai berbagai macam kebutuhan umat menjadi lebih baik. Saya berharap dengan kesadaran ini potensi aset wakaf yang sampai 4,1 miliar meter persegi itu menjadi potensi yang bisa kita kembangkan dan memberi manfaat bagi masyarakat luas,” jelasnya.

Langkah yang dapat dilakukan untuk mendorong wakaf produktif adalah dengan sosialisasi kepada wakif dan nazhir. Pasalnya, menurut dia, banyak wakif yang mewakafkan aset di lokasi yang kurang strategis. Di sisi lain, ada pula nazhir yang aset wakaf kelolaannya berada di lokasi strategis justru ditukar dengan tempat-tempat kurang strategis.

[bctt tweet=”Di Turki lebih dari 50 persen tanahnya wakaf, begitu juga di Mesir” username=”my_sharing”]

“Jadi wakaf yang strategis diambil developer untuk ditukar dengan tanah yang tidak strategis di daerah, ini karena nazhir tidak paham terhadap hakekat wakaf produktif yang sesungguhnya, maka strateginya kita harus melakukan banyak sosialisasi,” pungkas Robbyantoro.