Peran Zakat dan Wakaf Perlu Lebih Dioptimalkan

[sc name="adsensepostbottom"]

Potensi zakat dan wakaf di Indonesia sangat besar, namun masih belum optimal.

perrybiDeputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, acapkali optimalisasi zakat dan wakaf dilupakan dalam pengembangan ekonomi, pemberdayaan dan kerangka peraturan. Padahal, zakat dan wakaf punya penting dalam pengentasan kemiskinan. Ada sejumlah langkah pemberdayaan zakat produktif, mulai dari assessment, pembangunan kapasitas, alokasi zakat dan mentoring.

Untuk zakat produktif pihaknya pun berkolaborasi bersama lembaga zakat, dengan mengenalkan zakat community development. “Zakat community development itu sangat penting untuk mengembangkan masyarakat, tidak hanya aspek religi tapi juga ekonomi kewirausahaan,” cetus Perry.

Selain itu, lanjutnya, utilisasi wakaf juga sangat penting untuk basis integrasi mencapai sustainable development goals. Langkah yang dilakukan dengan mengelola aset wakaf secara produktif, bersinergi dengan lembaga keuangan untuk penghimpunan wakaf uang, hingga mengajukan instrumen awqaf-linked sukuk (sukuk wakaf).

Gubernur BI Agus DW Martowardojo menuturkan, pihaknya pun telah menginisiasi zakat and waqf core principal serta berupaya mengutilisasi dana wakaf sebagai sumber pembiayaan. Hal tersebut juga menjadi salah satu dalam pilar strategis BI dalam cetak biru pengembangan keuangan syariah. “Kami sedang mengembangkan principal terbaik untuk pengelolaan zakat dan wakaf dan Indonesia menjadi leader untuk membangun standarisasi zakat dan wakaf, jadi ini pendalaman yang akan membuat ekonomi syariah lebih baik,” katanya.

BI telah membuat cetak biru pengembangan keuangan syariah yang terdiri dari lima pilar strategis. Pertama, pengembangan pasar dan produk, dengan mendorong likuiditas instrumen keuangan dan pendalaman pasar. “Sejauh ini BI sudah terbitkan aturan mengenai lindung nilai syariah dan untuk meningkatkan pasar uang syariah dengan repo syariah,” cetus Agus.

Kedua, pemberdayaan sumber daya manusia dan pasar. Agus mengungkapkan, untuk mendorong kompetensi sumber daya manusia dalam keuangan syariah, pihaknya akan mengadakan forum ekonomi syariah pada Oktober 2016 sebagai forum strategis untuk mempromosikan keuangan syariah.

[bctt tweet=”BI: Zakat community development sangat penting untuk pembangunan” username=”my_sharing”]

Pilar ketiga adalah memperkuat regulasi dan pengawasan melalui inisiasi zakat and awqaf core principal, memperkuat lembaga zakat dan wakaf dan mengutilisasi dana wakaf sebagai sumber pembiayaan. Keempat, mendorong infrastruktur untuk sektor rill dan pengembangan UKM melalui kerangka regulasi, model keuangan syariah dan desain kewirausahaan, serta pengembangan model bisnis. Pilar kelima adalah mempromosikan struktur industrial dengan partisipasi aktif dan formulasi arsitektur keuangan syariah, serta mengembangkan aliansi strategis.