Islamic Development Bank (IDB) telah mempersiapkan konsep baru peminjaman dana. Konsep ini bertujuan untuk memperketat pinjaman dana kepada negara anggotanya.
Sejak tahun 2006-2015, IDB telah banyak memberikan bantuan dana untuk negara anggota. Namun, bantuan ini dianggap belum memperlihatkan dampak yang signifikan untuk pertumbuhan perekonomian negara tersebut. Ini dikarenakan IDB kesulitan untuk melakukan evaluasi dari apa yang dirancang negara anggota dalam program pembangunannya.
Demikian disampaikan Direktur Departemen Strategi dan Perencanaan IDB Raffe Yusoff dalam sidang tahunan ke 41 IDB di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa (17/5).
[bctt tweet=”IDB: pinjaman dana kini harus disebutkan target yang ingin dicapainya” username=”my_sharing”]
”Dulu saat ada negara yang meminjam dana, kita kasih saja. Tapi, kita tidak tahu target seperti apa yang mereka ingin capai. Makanya, kita tidak tahu apa hasilnya dari dana yang dipinjamkan tersebut,” papar Raffe.
Raffe menegaskan, untuk mengantisipasi kesalahan ini tidak berulang, IDB telah menyiapkan konsep baru kepada negara anggota yang akan meminta bantuan. Konsep ini, menurut dia, bertujuan untuk memperketat pinjaman dana, namun demikian sebenarnya tidak berbeda dengan cara lama, hanya saja pada proposal peminjaman dana, negara yang mengajukan dana harus mencantumkan target apa yang ingin dicapai dari peminjaman itu. Jangan sampai dana yang dipinjam hanya untuk pembangunan yang tidak bermanfaat pada masyarakat luas.
”Jadi, kalau ada negara meminjam dana untuk bangun jalan, kita tahu jalan itu untuk apa. Apakah bisa menumbuhkan perekonomian, dan berdampak pada masyarakat luas atau tidak. Jadi harus ada manfaat yang dirasakan tidak asal pembangun proyek,” tegas Raffe.

