TVRI Minta Maaf Terkait Tampilan Gamis Kontroversial

[sc name="adsensepostbottom"]

Televisi Republik Indonesia (TVRI) memberikan klarifikasi terkait busana kontroversial yang dipakai oleh pembawa acara Jelang Sahur.

gamis jelang sahur“Saya meminta maaf atas nama pribadi, atas nama lembaga kami kepada masyarakat Muslim di Indonesia. Juga kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI), kami tidak ada maksud lain dalam tayangan program tersebut,” kata Produser acara Jelang Sahur Rita Hendri Oktmawati, dalam konferensi pers di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (14/6).

Rita menjelaskan, perkara gamis yang dipakai dua pengisi acara perempuan di acara tersebut, pada awalnya tidak menyadari ada yang salah dengan adanya simbol agama tertentu.  Tetapi setelah keesokan harinya, dirinya mengaku menerima gambar mengenai siaran tersebut.

“Saya terkejut dan segera menggelar rapat di kantor TVRI untuk menindak lanjuti kasus tersebut. Busana ini, kalau kita pisah itu tidak akan menjadi suatu simbol tertentu. Yang pertama kan baju, jilbab, kemudian hiasan (yang dipakai dipinggang). Hiasan ini kan bisa dipakai dikepala, bisa juga buat syal,” papar Rita.

Rita mengakui memang banyak tambahan variasi dari busana yang digunakan oleh pengisi acara perempuan. Busana yang digunakan memiliki modifikasi kerudung agar dapat menutup aurat.

Busana itu, kata Rita, dipilih karena motif dan warnanya bagus. Kemudian setelah set ulang, baju ini agak transparan di bagian dada. ”Sehingga kami tambahkan modifikasi, dengan maksud untuk menutup aurat,” tegas dia.

Pada kesempatan ini, Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin mengatakan, MUI akan memberikan tempat kepada TVRI untuk menyampaikan klarifikasi. Menurut Ma’ruf, teguran MUI kepada TVRI merupakan bagian dari pengawasan terhadap lima belas stasiun televisi selama Ramadhan.

”Kami sudah mintai keterangan dari pihak TVRI terkait hal itu. Konferensi pers ini menjadi bagian pemantauan MUI kepada 15 stasiun tv selama bulan Ramadhan, yang hasilnya nanti akan dipublikasikan pada 15 hari kemudian di bulan puasa ini,” ungkap Ma’ruf.

Ma’ruf menjelaskan, di bulan puasa ini akan ada dua kali eveluasi, yakni di limba belas hari pertama dan selanjutnya setelah lebaran. Nantinya, MUI akan memberikan penghargaan kepada stasiun televisi yang menayangkan program sesuai dengan kaidah bulan Ramadhan.

Sebelumnya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melayangkan teguran tertulis program siaran ‘Jelang Sahur’ dengan tema Ramadan Syahrut Taubat yang ditayangkan oleh stasiun TVRI pada 11 Juni 2016 pukul 03.02 WIB.

Teguran itu dilakukan karena adanya aduan masyarakat mengenai tayangan TVRI yang menampilkan simbol agama tertentu pada busana yang di pakai oleh pembawa acara tersebut.