Hadirnya berbagai layanan digital dan teknologi komunikasi kian memudahkan orang melakukan aktivitas kebajikan dan sosial.

Di era kemajuan digital dan teknologi kemunikasi saat ini, berbagai kemudahan didapatkan kebanyakan orang, mulai dari kemudahan belajar, jual-beli, hingga berdonasi. Kondisi kekinian inilah yang dimanfaatkan lembaga zakat Dompet Dhuafa untuk memberikan kemudahan kepada publik ihwal berzakat. Dompet Dhuafa menghadirkan berbagai layanan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) melalui beragam kanal teknologi.
“Terlebih di bulan Ramadhan ini untuk mengakomodasi niat kebaikan publik, Dompet Dhuafa menghadirkan kemudahan menunaikan Ziswaf melalui kanal perbankan, QR Code, situs e-commerce, dan situs crowd funding,” kata Presiden Direktur Dompet Dhuafa Filantropi Ahmad Juwaini, dalam siaran pers yang diterima MySharing, Selasa petang (21/6).
Dalam kanal perbankan, ujar dia, masyarakat bisa berdonasi ke Dompet Dhuafa lewat ATM, Intenet Banking, Mobile Banking, SMS Banking, kartu kredit, Paypal, dan ipaymu. Sementara dalam situs jual-beli digital, Dompet Dhuafa bekerjasama dengan beberapa situs. Untuk donasi via situs crowd funding, Dompet Dhuafa bersinergi dengan Kitabisa.com. “Dengan semua layanan tersebut semakin memudahkan orang berzakat. Berzakat kian semudah memberi like seperti di media sosial,” jelas Ahmad.
Selain mengoptimalkan teknologi digital, Dompet Dhuafa juga menghadirkan kemudahan layanan konvensional. Dompet Dhuafa menghadirkan 85 konter zakat di di beberapa mall, perkantoran, dan pusat perbelanjaan lainnya di Jabodetabek. “Ada pula layanan jemput zakat untuk wilayah Jabodetabek. Tim jemput zakat ini akan sigap menjemput zakat baik di rumah maupun tempat yang diminta donatur,” kata Ahmad.
Setelah donatur melakukan transaksi donasi, mereka akan dimudahkan dalam mendapatkan konfirmasi donasi atau bukti berdonasi melalui sistem kuitansi manual, email atau SMS. Lantaran Dompet Dhuafa adalah salah satu lembaga amil zakat berizin sesuai UU 23 Tahun 2011, bukti pembayaran zakat ke Dompet Dhuafa dapat digunakan sebagai pengurang penghasilan kena pajak.
Ahmad berharap, dengan hadirnya berbagai kemudahan layanan tersebut juga diikuti dengan kesadaran publik untuk berzakat. Pasalnya, zakat merupakan kewajiban setiap muslim yang telah mampu. Lebih dari itu, bila zakat dikelola secara profesional bisa turut berperan signifikan mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

