foto:Dok. Adira Insurance.

Perhatikan Hal ini Sebelum Mengajukan Klaim Asuransi

[sc name="adsensepostbottom"]

Jika pelanggan ingin mengajukan klaim harus memperhatikan beberapa hal penting yang tertera dalam polis agar klaimnya diterima. Apa saja?

Musim mudik 2016 telah usai, namun jangan biarkan aktivitas Anda tertunda karena kendaraan Anda mengalami kerusakan akibat perjalanan mudik.

Sebagaimana dalam rilisnya yang diterima MySharing, Selasa malam (19/7), Consumer Claim Departemen Head Adiri Insurance Basukarno Harji Saputra mencoba memberikan tips untuk pengguna asuransi mobil Adira.

Basukarno menyampaikan, pelanggan harus menghindari hal-hal yang dikecualikan dalam polis seperti telat melapor klaim dari batas waktu pelaporan, pengemudi tidak memiliki surat izin mengemudi, klaim yang dilaporkan tidak dijamin dalam polis, klaim yang dilaporkan termasuk dalam klausa pengecualian dalam polis, dokumen klaim tidak dilengkapi, polis sedang dalam masa tunggu, kendaraan milik tertanggung digunakan untuk perbuatan yang melanggar hukum, kerusakan yang terjadi merupakan kerusakan awal yang telah ada sebelum mobil diasuransikan, klaim terjadi di luar wilayah pertanggungan yaitu wilayah Indonesia, kerusakan yang terjadi merupakan kerusakan yang disengaja oleh tertanggung, dan berbagai hal yang harus diperhatikan lainnya.

Setelah terjadi kerugian, lanjut dia, pelanggan dapat melaporkan klaim melalui berbagai cara yaitu dengan menghubungi call center, datang langsung ke outlet atau kantor cabang terdekat. Yang termudah adalah mengajukan klaim secara digital melalui website www.asuransiadira.com dan aplikasi Autocillin Mobile Claim Application.

Jika pelanggan ingin mengajukan aplikasi via Autocillin Mobille Claim Application, keputusan klaim dapat diambil dengan cepat selama data-data yang dibutuhkan sudah lengkap dan dikirimkan melalui foto atau email. Langkah awal menggunakan Autocillin Mobile Claim Application yaitu pelanggan mengisi data-data yang diperlukan di aplikasi, lalu mengambil foto bagian kendaraan yang rusak melalui kamerea smartphone.

Kemudian, pelanggan memilih apakah kendaraannya mau dijemput atau diantar ke bengkel.  ”Dalam mengajukan klaim, pelanggan harus memastikan bahwa polis berada dalam status aktif dan seluruh dokumen yang disyaratkan lengkap untuk diajukan,” ujar Basukarno.

Jika kendaraan digunakan oleh keluarga (bukan atas nama pemilik) dan kendaraan yang diasuransikan tersebut terjadi kecelakaan, maka  kata Basukarno, klaim akan tetap dapat dilakukan dengan catatan kendaraan yang digunakan atas seizin tertanggung  dan pengendara memiliki SIM.

[bctt tweet=”Ini cara menggunakan Autocillin Mobile Claim Application ” username=”my_sharing”]

Bussiness Support Division Head Adira Insuranse Tanny Megah Lestari menambahkan, Adira mengajak pelanggan untuk mengajukan klaim via digital agar lebih mudah dan nyaman melakukan klaim dimanapun dan kapanpun. Klaim via digital atau dinamakan e-claim merupakan alternatif untuk melakukan klaim dengan mengandalkan platfrom digital. Alternatif ini akan memudahkan pelanggan untuk melaporkan klaim tanpa batasan lokasi dan waktu.

”Penggunaan Autocillin Mobile Claim Application ini diharapkan dapat memberikan manfaat lebih bagi pelanggan, terutama dalam mengajukan klaim,” pungkasnya.