UU Pengampunan Pajak diharapkan berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak pada bulan-bulan ke depannya.

Dalam siaran pers Kementerian Keuangan, Jumat (22/7), khusus penerimaan pajak pada bulan Juni 2016 tercatat mencapai sebesar Rp 96,6 triliun, lebih besar dibanding bulan Juni 2015 yang mencapai sebesar Rp 80,5 triliun. Penerimaan pajak bulan Juni terbilang cukup tinggi terutama didorong oleh membaiknya kondisi makro ekonomi yang didukung oleh peningkatan belanja Pemerintah yang semakin positif.
Selain itu, terdapat peningkatan setoran pajak penghasilan (PPh) Badan, setoran pajak atas revaluasi aktiva tetap, serta peningkatan konsumsi yang berpengaruh pada penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri. Disamping itu, meningkatnya konsumsi dan perputaran uang selama musim lebaran diharapkan akan berpengaruh pada penerimaan pajak bulan Juli dan Agustus 2016. Di sisi lain, telah terbitnya Undang-Undang Pengampunan Pajak pun diharapkan membawa pengaruh yang sangat signifikan terhadap penerimaan pajak pada bulan-bulan yang akan datang.
- Milad ke-34, Bank Muamalat Teguhkan Komitmen Tumbuh Bersama dan Memberi Manfaat
- BCA Syariah Gelar Aksi Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat Melonjak 11 Kali Lipat
- Bank Mega Syariah Ekspansi Pembiayaan Emas, Dorong Akses Investasi Emas via Flexi Gold
Sedangkan realisasi pendapatan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan bulan Juni 2016 mencapai sebesar Rp 112,1 triliun, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun 2015 yang mencapai sebesar Rp 132,4 triliun. Kondisi ini terutama dipengaruhi oleh turunnya harga komoditas dan menurunnya setoran bagian laba BUMN, meskipun terdapat peningkatan penerimaan dari PNBP lainnya dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU).
Hingga akhir semester 1 tahun 2016, realisasi pendapatan negara dan hibah mencapai Rp 634,7 triliun atau sebesar 35,5 persen dari target APBNP tahun 2016 sebesar Rp 1.786,2 triliun. Sedangkan, realisasi belanja negara mencapai Rp 865,4 triliun atau sebesar 41,5 persen dari pagu APBNP tahun 2016 sebesar Rp2.082,9 triliun. Berdasarkan realisasi pendapatan dan belanja negara tersebut, realisasi defisit APBN mencapai sebesar Rp 230,7 triliun atau 1,83 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

