Direktur Corporate Banking Bank Muamalat Indra Sugiarto (kedua dari kiri) bersama dengan Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI Muh Anwar Bashori, Direktur Perbankan Syariah OJK Achmad Buchori dan Direktur Keuangan dan Perencanaan Bukopin Eko R Gindo. Foto: MySharing

Bank Muamalat dan Bukopin Jalin Kerja Sama Repo Syariah

[sc name="adsensepostbottom"]

Nilai transaksi repo syariah sebesar Rp 100 miliar.

Bank Muamalat Indonesia menjalin kerja sama transaksi repo syariah dengan Bank Bukopin. Kerja sama repo syariah pertama ini terjalin sebagai salah satu langkah untuk mendorong pendalaman pasar khusus syariah dan jawaban terhadap tantangan manajemen likuiditas perbankan syariah.

Direktur Corporate Banking Bank Muamalat Indra Sugiarto mengatakan, kerja sama dengan Bank Bukopin merupakan salah satu alternatif untuk pengelolaan likuiditas Bank Muamalat. “Berbeda dengan bank konvensional, bentuk instrumen likuiditas bank syariah terbatas, jadi ini salah satu peluang untuk kami, opsi lain untuk menjaga likuiditas,” katanya usai penandatanganan kerja sama di Muamalat Tower, Rabu (27/7).

Ia menambahkan, dalam memitigasi risiko bank konvensional relatif lebih diuntungkan dengan ragam instrumen yang dapat digunakan, sementara bank syariah dengan potensi risiko sama dihadapkan dengan keterbatasan akses sumber dana karena minimnya instrumen di pasar uang syariah. “Jadi kerja sama ini adalah bagaimana melakukan pengelolaan risiko likuiditas secara prudent,” ujar Indra.

Sampai paruh pertama 2016, belum ada perbankan yang membuka line untuk transaksi repo syariah. “Berpijak dari sini kami terpanggil untuk turut berperan dalam menggairahkan pasar uang syariah, ditandai dengan dibukanya line transaksi repo surat berharga syariah negara, baik dengan bank syariah maupun dengan bank konvensional,” cetusnya.

Sebagai langkah awal, lanjut dia, Bank Muamalat pun menginisiasi perjanjian repo syariah dengan Bank Bukopin, yang menjadi tonggak sejarah pasar keuangan syariah karena bank syariah bisa bertransaksi dengan bank konvensional tanpa adanya batasan. “Kami berharap semoga kerja sama ini dapat me-leverage bisnis bank syariah dan menggerakkan volume dan frekuensi perdagangan sukuk di pasar sekunder,” jelas Indra.

Sementara, Direktur Keuangan dan Perencanaan Bank Bukopin Eko Rachmansyah Gindo menuturkan, repo syariah dengan Bank Muamalat berjangka waktu hingga satu tahun. “Namun, nanti bisa diperpanjang lagi, seperti dengan bank konvensional juga begitu. Dulu (repo agreement) kan dikoordinasikan dengan BI, tapi mulai tahun ini bilateral,” katanya.

[bctt tweet=”Berbeda dengan bank konven, instrumen likuiditas bank syariah terbatas” username=”my_sharing”]

Di tahap awal rencananya Bank Muamalat dan Bank Bukopin akan melakukan transaksi repo syariah sebesar Rp 100 miliar. Transaksi repo syariah adalah transaksi penjualan surat berharga syariah oleh peserta PUAS (pasar uang antarbank berdasar prinsip syariah) kepada peserta PUAS lain yang dilakukan berdasar prinsip syariah dengan janji pembelian kembali untuk jangka waktu sampai dengan satu tahun.