Ketua Dewan Komisioner OJK - Muliaman D. Hadad (kiri) dan Country Director UNDP Indonesia - Christophe Bahuet berpose usai penandatanganan kerjasama di Jakarta.

OJK dan UNDP Dukung Pencapaian Sustainable Development Goals di Indonesia

[sc name="adsensepostbottom"]

OJK menandatangani Letter of Intent dengan UNDP Indonesia. Apa makna strategis kerjasama kedua lembaga ini?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini di Jakarta menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan United Nation Development Programme (UNDP) Indonesia. LoI tersebut merupakan langkah awal kesepakatan OJK dan UNDP atas penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) dalam pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) di Indonesia melalui peran lembaga jasa keuangan.

Penandatanganan LoI antara OJK dan UNDP dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK – Muliaman D. Hadad dan Country Director UNDP Indonesia – Christophe Bahuet.

“Kami menyambut baik rencana kerjasama antara OJK dan UNDP Indonesia dalam mendukung program SDGs di Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia,” ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK – Muliaman D. Hadad menanggapi kerjasama di atas.

Muliaman menyampaikan, bahwa sebagian besar dari 17 tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) sangat relevan dengan tugas dan kewenangan OJK sebagai regulator, terutama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan inklusi keuangan yang merupakan landasan pembangunan berkelanjutan.

“SDGs ini sejalan dengan program pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Selain itu, master plan sektor jasa keuangan yang diterbitkan oleh OJK juga memiliki tiga fokus utama yang relevan yaitu sektor jasa keuangan yang kontributif, stabil dan inklusif,” papar Muliaman lagi.

Country Director UNDP Indonesia – Christophe Bahuet juga menyampaikan pentingnya peran sektor jasa keuangan dan literasi keuangan yang secara eksplisit terintegrasi dalam SDGs.

“Dengan memperluas akses keuangan dan inklusi keuangan, maka beberapa target SDGs dapat dicapai dalam waktu yang bersamaan dengan mengurangi kemiskinan, meningkatkan ketahanan pangan, mendukung kesetaraan gender dan mengurangi kesenjangan sosial,” jelas Christophe Bahuet.

Acara penandatanganan LoI turut dihadiri oleh para perwakilan kementerian/lembaga pemerintah terkait, perwakilan negara sahabat, lembaga jasa keuangan, serta organisasi internasional regional dan multilateral.