Pemilihan Umum (Pemilu) yang diselenggarakan Rabu 9 April 2014, merupakan momentum besar bagi perubahan negeri ini untuk mengarah pada yang lebih baik. Begitu juga dengan pengembangan ekonomi syariah diharapkan juga mengarah ke arah yang lebih baik. Tapi menurut Lembaga Kajian Ekonomi dan Pembangunan Islam (LKEPI) sangat sulit untuk terwujudkan, melihat banyaknya partai-partai politik yang ada selama ini sangat minim mengemban visi pengembangan ekonomi syariah.

Bahkan para calon legislatif yang selama ini berkampanye untuk merebutkan kursi suara sangat sedikit menyuarakan tentang ekonomi syariah sebagai platform dalam ekonomi pembangunan. Fenomena ini menurut LKEPI memandang bahwa kedepan banyak wakil-wakil rakyat yang minim perspektif ekonomi syariah dan hal ini akan menghambat pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
Presidium LKEPI – Dedi Uska menegaskan, “Berdasarkan kajian dan monitoring yang dilakukan oleh LKEPI bahwa selama masa kampanye maupun audiensi kepada masyarakat para calon legislatif (caleg) dan partai politik (parpol) sangat sedikit bahkan hampir tidak ada sama sekali menyampaikan pesan tentang pentingnya pengembangan ekonomi syariah. Sehingga ketika mereka menyampaikan tentang perubahan ekonomi dan pembangunan untuk menatap pembangunan yang akan datang tidak jelas arahnya. Apa alat ukur dan sistem ekonomi seperti apa yang ditawarkan untuk perubahan dan kedaulatan ekonomi syariah? Ketika mereka tidak mampu menyampaikan parameter tersebut sangat sulit untuk mengetahui visi pembanguanan seperti apa yang akan dijalankan,” ujar Dedi di kantor LKEPI di kampus Universitas Azzahra, Jakarta, 5 April 2014.
Tiadanya pesan ekonomi syariah yang disampaikan para caleg dalam kampanye menjadikan keprihatinan bagi LKEPI terhadap masa depan ekonomi syariah di Indonesia. Padahal ekonomi syariah bisa dijadikan parameter dalam politik pembangunan dalam mensejahterakan masyarakat. Hal ini kata Dedi, seperti dalam hal peningkatan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) dimana selama ini PAD diperoleh dari sektor pajak sudah tidak mampu lagi mengcover (membiayai) beban belanja administrasi publik dan pelayanan publik.
Maka sangat penting peran zakat, infaq, shodaqoh dan wakaf yang selama ini menjadi pilar pembangunan ekonomi syariah sebagai alternatif untuk meningkatkan PAD, bahkan untuk memperkuat dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Maka sangat penting partai politik atau para caleg mengerti tentang ekonomi syariah sebagai dasar dalam politik anggaran dan politik pembangunan. “Dengan demikian kampanye ataupun platform partai yang disampaikan kepada masyarakat memiliki arah yang sangat jelas untuk peningkatan kesejahteraan. Sayang hal ini tidak dimiliki oleh mereka,”ujarnya.
Minimnya para caleg dan parpol menyampaikan ekonomi syariah sebagai sebuah platform dalam kampanye sangat dipahami oleh LKEPI, hal ini tidak lepas dari pemahaman para caleg yang minim terhadap ekonomi syariah. Begitu juga dengan para aktifis ekonomi syariah dari berbagai elemen ekonomi syariah sangat sedikit yang menjadi politisi di berbagai partai politik. Maka sangat wajar sekali visi ekonomi syariah jarang terdengar di parpol dan bahkan sebagai alat barometer arah perubahan ekonomi nasional.
“Maka, ke depan, kami mengajak para aktifis atau pegiat ekonomi syariah untuk terjun ke parpol dan bukan selalu menjadi penonton saja. LKEPI akan melakukan konsolidasi dan sekaligus menjembatani agar transformasi demokrasi yang berjalan saat ini tetap mengagendakan ekonomi syariah sebagai ranah perubahan ekonomi dan kedaulatan bangsa,” tutup Dedi Uska. *

