Amnesti pajak

Deklarasi Harta Amnesti Pajak Tembus Rp 3.405 Triliun!

[sc name="adsensepostbottom"]
Menjelang berakhirnya program Amnesti Pajak periode I pada hari ini Jumat (30/09/2016), program ini ternyata telah diikuti mencapai lebih dari 300 ribu peserta.
Berdasarkan data yang dikutip dari laman kemenkeu.g.id, tercatat  pada pukul 16.03 WIB, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah menerima 333.867 Surat Pernyataan Harta (SPH) dengan total deklarasi harta mencapai Rp3.405 triliun.

Berdasarkan data Statistik Amnesti Pajak yang dilansir Direktorat Jendral Pajak, deklarasi harta masih didominasi oleh deklarasi harta dalam negeri, mencapai Rp2.347 triliun. Selanjutnya, deklarasi harta luar negeri tercatat sebesar Rp924 triliun dan repatriasi sebesar Rp134 triliun.

Sementara itu pada saat yang sama, berdasarkan SPH yang disampaikan, uang tebusan Amnesti Pajak telah mencapai Rp84,5 triliun. Komposisi uang tebusan didominasi oleh wajib pajak orang pribadi non Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), sebesar Rp73 triliun.

Berikutnya, wajib pajak badan non UMKM, dengan total uang tebusan sebesar Rp8,92 triliun, diikuti oleh wajib pajak orang pribadi UMKM sebesar Rp2,48 triliun, dan wajib pajak badan UMKM sebesar Rp169 miliar.

Pada periode pertama program Amnesti Pajak yang berakhir pada 30 September 2016, tarif tebusan yang berlaku yaitu sebesar 2 persen untuk deklarasi harta yang berada di dalam negeri dan repatriasi, serta 4 persen untuk deklarasi harta di luar negeriDekl