Pentingnya Peta Jalan E-Commerce Guna Mengangkat Ekonomi Indonesia

[sc name="adsensepostbottom"]

Pemerintah memiliki visi untuk menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kapasitas digital ekonomi terbesar di Asia Tenggara pada 2020.

ekonomidigital-1Dengan potensi yang begitu besar, pemerintah menargetkan terciptanya 1.000 technopreneurs, dengan valuasi bisnis sebesar USD10 miliar dan nilai e-commerce mencapai USD130 miliar pada 2020. Demikian info yang kami kutip dari laman kemenkeu.go.id.

Untuk itu, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden tentang Peta Jalan E-Commerce yang diumumkan akhir pekan lalu di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Tujuannya untuk mendorong perluasan dan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat di seluruh Indonesia secara efisien dan terkoneksi secara global. Peta jalan e-commerce ini sekaligus mendorong kreasi, inovasi, dan invensi kegiatan ekonomi baru di kalangan generasi muda.

“Selama ini kita memang belum memiliki peta jalan pengembangan e-commerce nasional yang menjadi acuan pemangku kepentingan, di samping adanya berbagai peraturan/ketentuan yang tidak mendorong tumbuh kembangnya e-commerce,” demikian jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian – Darmin Nasution.

Karena itu, pemerintah harus bisa memberikan kepastian dan kemudahan berusaha dalam memanfaatkan e-commerce dengan menyediakan arah dan panduan strategis untuk mempercepat pelaksanaan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik pada periode 2016-2019.

Kebijakan ini akan mengutamakan dan melindungi kepentingan nasional, khususnya terhadap UMKM serta pelaku usaha pemula (start-up). Selain itu, juga mengupayakan peningkatan keahlian sumber daya manusia pelaku e-commerce. Kebijakan ini akan menjadi acuan bagi pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya dalam menetapkan atau menyesuaikan kebijakan sektoral demi pengembangan e-commerce.