Bara apinya harus segera dipadamkan sebelum meluas menimbulkan prahara sosial yang menggoyangkan sendi-sendi NKRI.
Sejumlah ormas Islam dan lembaga Islam menyambut baik penetapan tersangka oleh kepolisian kepada Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, hari ini Rabu (16/11).
Ketua Umum PB Al Washliyah, Yusnar Yusuf yang mewakili Ormas Islam membacakan pernyataan sikap terkait kasus tersangka Ahok yang telah menistakan agama.
Yusnar mengatakan, pihaknya menyambut baik dengan penuh rasa syukur kehadirat Allah SWT, keputusan Kepolisian Republik Indonesia tentang kasus tersangka Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta ( non aktif). “Keputusan tersebut merupakan hasil proses hukum yang berkeadilan dan memenuhi rada keadilan masyarakat,” kata Yusnar dalam konferensi pers di Gedung Dewan Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (16/11).
Dalam pernyataan sikap tersebut, Yusnar menyampaikan terima kasih dan memberi penghargaan kepada Presiden Joko Widodo atas sikap kenegarawanannya untuk tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum dan tidak melindungi Ahok. Begitu pula memberi penghargaan kepada Kepolisian RI yang telah menunjukkan profesionalisme, integritas, dan moralitas dalam menegakkan hukum dan keadilan.
“Ucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas sikap kenegarawannya tidak intervensi atas kasus Ahok, begitu pula kepada Kepolisian yang profesional dalam menegakkan hukum dan keadilan,” tegas Yusnar.
Dalam pernyataan bersama tersebut, ormas dan lembaga Islam juga mendesak agar proses hukum Basuki Tjahaja Purnama secara berkeadilan, cepat, transparan, dan memperhatikan rasa keadilan masyarakat sebagaimana kasus-kasus sebelumnya.
Ormas Islam dan lembaga Islam juga akan terus mengawal proses hukum Ahok agar tidak menyimpang. Karena kasus penistaan agama tersebut merupakan kasus besar yang potensial mengancam perpecahan bangsa. Penistaan agama, sebagaimana yang terjadi pada kasus-kasus sebelumnya oleh siapapun dan terhadap agama mana pun, adalah sikap intoleransi dan anti kemajemukan.
“Maka bara apinya harus segera dipadamkan sebelum meluas menimbulkan prahara sosial yang menggoyangkan sendi-sendi NKRI berdasarkan Pancasila yang berBhinneka Tunggal Ika,” tegas Yusnar.
Menyerukan kepada seluruh keluarga besar bangsa dan umat Islam pada khususnya untuk tetap tenang dan dapat menahan diri, serta tidak terhasut oleh upaya pihak-pihak yang ingin mengail di air keruh, baik dengan mengadu domba antar umat beragama maupun pertentangan rakyat dengan pemerintah.
“Kasus penistaan agama oleh Ahok adalah kasus individual yang tidak ada kaitannya dengan agama dan etnik tertentu, serta tidak perlu dikaitkan dengan keberadaan pemerintahan yang sah dan konstitusional,” tegas Yusnar.
Kembali Yusnar menuturkan, pihaknya menyerukan kepada seluruh komponen bangsa dan umat Islam untuk senantiasa berdoa agar bangsa dan negara Indonesia terselamatkan dari malapetaka dan marabahaya perpecahan.

