Ketua Umum MJI KH. Ma'ruf Amin pada Rakernas MUI II di Hotel Mercury Ancol, Jakarta, Rabu malam (23/11). foto:MySharing.

MUI : Kasus Ahok, Jangan Sikapi Secara Tidak Proporsional

[sc name="adsensepostbottom"]

Kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok murni masalah hukum, bukan masalah agama, ras, maupun politik.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin menyinggung soal dijeratnya Gubernur Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama.

Ma’ruf menyampaikan, di Manokwari ada demo, karena dianggap menyangkut agama, masalah Kristen. MUI  sudah menyatakan bahwa persoalan Pulau Seribu itu, bukan karena Ahok nasrani maupun dia etnik Thiongoa, bukan juga masalah Pilkada.

“Karena dia melakukan penistaan agama. Itu yang kita persoalkan. Karena itu murni masalah hukum bukan masalah agama, ras, maupun politik. Jadi, kami minta jangan disikapi secara tidak proporsional  oleh saudara-saudara kami dari kalangan nasrani maupun Tionghoa,” ujar Ma’ruf dalam sambutannya pada rapat kerja nasional (Rakernas) MUI II bertajuk ” Meningkatkan Peran MUI Dalam Melayani dan Melindungi Umat”, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Rabu malam (23/11).

Ma’ruf pun mengatakan, dampak dari peryataan sikap keagamaan MUI terhadap kasus Ahok, ada suara-suara yang menginginkan MUI dibubarkan atau direformasi. MUI justru akan semakin kokoh dan menguatkan perannya dalam melayani dan melindungi umat. ”Insya Allah MUI tidak bubar, yang ngusul bubar itu yang bubar sendiri,” ujar Ma’ruf.

Pada kesempatan ini, Ma’ruf juga bicara soal pihak-pihak yang menuding MUI sudah keluar jalur dengan masuk ke ranah politik. Ini terkait dengan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok.

Ma’ruf menegaskan, bahwa MUI selama ini tetap pada koridornya. ”Diusulkan MUI dibubarkan karena memasuki wilayah politik. Saya bilang, bukan MUI yang masuk wilayah politik, tapi Ahok yang masuk wilayah agama. Jadi dia yang salah itu,” tegas Ma’ruf disambut tepuk tangan peserta Rakernas.

Menurut Ma’ruf, kasus yang membelit Ahok murni terkait masalah agama. Karena itu, diharapkan semua pihak melihat kasus ini secara proporsional dan tidak mengait-ngaitkannya dengan SARA.

MUI sangat menjunjung perbedaan sepanjang itu bukan penyimpangan agama. MUI juga melarang adanya ego atau fanatik kelompok dengan menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika.  ”Perbedaan ditoleransi, penyimpangan diamputasi,” tegas Maruf disambut tepuk tangan peserta.