Aksi 2 Desember, MUI Kaji Fatwa Shalat Jumat di Jalan Raya

[sc name="adsensepostbottom"]

Fatwa itu harus tunduk pada prosedur bukan sekedar penyataan, apalagi sebatas harapan.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin mengatakan, Komisi Fatwa MUI saat ini tengah membahas kajian fatwa tentang pelaksanaan sholat Jumat di jalan raya.

Pengkajian dilakukan, setelah sebelumnya Polda Metro Jaya melayangkan permintaan, menyikapi rencana Aksi Bela Islam III  dengan menggelar shalat Jumat di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin pada 2 Desember mendatang.

“Lagi dibahas komisi fatwa, itu nggak boleh pernyataan, rujukannya harus jelas, pertimbangan dari pendapat-pendapat ulama. Nanti akan disimpulkan, fatwa itu tidak asal harus ada kajian yang jelas,” ujar Ma’ruf di sela-sela Rakernas MUI II  di Hotel Mercury Ancol, Jakarta, Rabu malam (23/11).

Lagi dibahas fatwanya, ini nggak boleh pernyataan, fatwa itu harus dikaji dulu,” kata Ketua MUI Ma’ruf Amin kepada wartawan usai mengikuti Rakernas II MUI di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (23/11).

Karena masih dalam pembahasan, MUI belum dapat memberi informasi lebih lanjut. Terkait harapan atas fatwa tersebut yang ajukan Kapolri, dengan tegas Ma’ruf mengatakan bahwa fatwa tidak cukup hanya sebatas harapan.

”Fatwa itu nggak boleh harapan. Kita nggak boleh minta, harus patuh pada putusan. Itu ada prosedurnya, harus tunduk pada prosedur itu. Bukan sekedar harapan,” tegas Ma’ruf.

Terkait rencana aksi 2 Desember, MUI kata Ma’ruf, bukan kapasitas MUI untuk melarang demo, karena itu  jelas aturannya dalam undang-undang. Yang terpenting harus dilakukan secara santun, damai, dan tertib tidak menyalahi aturan.