Jaksa penuntut umum tidak ada upaya mendesak majelis hakim untuk segera dipidanakan Ahok.
Usai mengikuti jalannya persidangan perdana terkait kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, di hadapan ratusan umat Islam, Ketua Umum Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi), Usamah Hisyam mengaku khawatir terhadap proses persidangan yang berjalan.
“Ahok merasa tak menistakan agama Islam. Persidangan Ahok ini benar-benar sebuah rekayasa, tapi kita tetap hormati proses peradilan karena bagian dari penegakkan hukum. Hanya saja, sidang yang baru berjalan tadi sangat menghkawatirkan, karena seakan-akan apresiasi umat Islam diabaikan,” ujar Usamah.
Usamah menilai bahwa dari jaksa penuntut umum tidak ada upaya mendesak kepada majelis hakim untuk segera dipidanakan Ahok.
Dengan kondisi demikian, lanjut dia, umat Islam hanya bisa mendoakan, supaya Ketua Majelis Hakim diberikan hidayah dan kekuatan oleh Allah SWT untuk memutuskan hukum yang berkeadilan.
“Kita doakan Ketua Majelis Hakim, agar dapat hidyah dan mendapatkan kekuatan hingga memutuskan hukum seadil-adilnya. Bahwa, kita tidak ingin ada penista agama terhadap agama apapun, apalagi terhadap Islam dan alquran,” tandasnya Usamah.
Lebih lanjut Usamah menegaskan, bahwa sekarang ini ada umat Islam yang bersikap radionalis, tapi yang kita butuhkan adalah Islam nasionalis. Oleh karena itu, Usamah mengajak umar Islam kompak melawan peradilan yang mengabaikan penegakkan hukum bagi umat Islam.
Pada persidangan Ahok berikutnya, Usamah menghimbau agar umat Islam terus mengawal membela Islam dan surat Al-Maidah ayat 51.
“Kami anti penista agama Islam, anti penista Al-Maidah ayat 51 yang kita perjuangkan.Kalau dikatakan seakan-akan umat Islam tidak kebhinnekaan tunggal ika, justru Ahok yang jadi penghancur kesatuan dan persatuan bangsa,” ujar Usamah disambut takbir.

