Potensi mayoritas Muslim di Indonesia membuat pasar domestik keuangan syariah perlu diperkuat.
Direktur Pusat Studi Bisnis dan Ekonomi Syariah Institut Pertanian Bogor Irfan Syauqi Beik mengatakan, sektor keuangan syariah harus terus didorong dan diperkuat, baik itu di industri perbankan syariah, industri keuangan non bank syariah, hingga sektor sosial seperti zakat, infak, sedekah dan wakaf (Ziswaf). Tak lupa pula, di sisi lain edukasi publik dan dukungan regulasi.
“Saya lihat sektor riil dan ziswaf harus diperkuat dan terkoneksi antara satu dan lainnya. Selain itu, edukasi publik perlu diperkuat agar orang terdorong untuk bersyariah, dan dukungan dari negara juga memerlukan regulasi yang lebih kuat,” katanya.
Menurut dia, di kondisi saat ini instrumen ekonomi syariah memberi ruang yang sangat baik, bahkan kinerja sektor riil seperti industri pangan halal tumbuh 12-15 persrn per tahun. Sayangnya Indonesia belum masuk dalam lima produsen halal teratas, tapi masuk lima besar konsumen.
- Milad ke-34, Bank Muamalat Teguhkan Komitmen Tumbuh Bersama dan Memberi Manfaat
- BCA Syariah Gelar Aksi Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Pembiayaan Solusi Emas Hijrah Bank Muamalat Melonjak 11 Kali Lipat
- Bank Mega Syariah Ekspansi Pembiayaan Emas, Dorong Akses Investasi Emas via Flexi Gold
“Ini menarik kalau bisa dimanfaatkan. Banyak hal menarik di ekonomi syariah yang memberi ruang, lalu perlu juga memperkuat kelembagaan pasar domestik agar jangan sampai menjadi pasar untuk yang lain. Untuk mengembangkan ekonomi syariah ini harus dari regulasi, masyarakat dan pelaku,” cetus Irfan.
Ia pun berharap Komite Nasional Keuangan Syariah, yang dimotori oleh pemerintah, bisa turut mengakselerasi pertumbuhan keuangan syariah hingga ke daerah. “Tinggal meyakinkan pimpinan daerah untuk mau mengadopsi sistem ekonomi syariah dan menurunkannya ke kebijakan nyata,” tandas Irfan.

