Menkop dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga saat berkunjung ke salah satu warteg di Jakarta. Foto:dok. Kemenkop dan UKM.

Menkop Dukung Kowarteg Buka Cabang di Mancanegara

[sc name="adsensepostbottom"]

Warung Tegal (Warteg) sudah memiliki badan hukum sebagai koperasi, sehingga sudah selayaknya buka cabang di luar negeri, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop & UKM) siap membantu.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop & UKM) Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga menyatakan dukungannya bagi Koperasi Warung Tegal (Kowarteg) DKI Jakarta, yang berencana membuka warungnya di mancanegara.

“Saya pikir warteg sudah terkenal dimana-mana dan memiliki brand yang kuat. Maka, sudah sewajarnya bila warted membuka cabangnya hingga ke mancanegara,” kata Menkop & UKM Puspoyoga, dalam keterangan resminya yang diterima MySharing, Selasa (27/12).

Puspayoga menyarankan, agar Kowarteg membuka cabang di Malaysia sebagai langkah awal, karena potensinya sangat besar. Menurutnya, dengan dukungan branding warteg yang kuat, ditambah banyak orang Indonesia di Malaysia.

“Saya yakin warteg akan sukses di sana. Saya siap membantu membukakan link ke sana, agar warteg bisa segera buka cabang di Malaysia,” ungkap Puspoyoga dihadapan Ketua Umum Kowarteg H.R.S Sastoro dan pengurus Kowarteg.

Apalagi, lanjut dia, kini warteg sudah memiliki badan hukum sebagai koperasi. Maka, langkahnya ke depan akan lebih mudah, terkait soal izin usahanya. Puspayoga pun bercerita, kalau dirinya sudah berkeliling ke warteg-warteg dan menanyakan perihal manfaat Kredit Usaha Rakyat (KUR). Ternyata, kata Puspayoga, sudah banyak juga warteg yang memanfaatkan KUR Rp 25 juta untuk membuka cabang warung barunya.

Sementara Ketua Umum Kowarteg Sastoro menjelaskan, bahwa pendirian koperasi itu, tidak semata untuk berbisnis, melainkan lebih kepada pengayoman dan perlindungan para pelaku usaha warteg di Jakarta.

Bahkan, menurut dia,  dengan berkoperasi, eksistensi warteg menjadi semakin tegas dan jelas.” Misalnya, ketika zaman Gubernur Fauzi Bowo akan menerapkan pajak 10 persen untuk warteg di Jakarta, kami protes keras. Usaha kami berhasil hingga kebijakan itu batal diterapkan. Itulah, salah satu fungsi Kowarteg,”  jelas Sastoro.

Terkait rencana buka cabang di Malaysia, Sastoro menyampaikan, bahwa selain Malaysia, Kowarteg yang berdiri sejak 1982 dan beranggotakan 20 ribuan pengusaha warteg juga akan membuka cabang di Hongkong (kawasan Victoria) dan Melbourne, Australia.

[bctt tweet=”Kowarteg akan buka cabang di Hongkong!” username=”my_sharing”]

”Di Malaysia, kita akan buka di daerah Kualalumpur, Johor, dan Penang. Kita juga sudah survei di Hongkong dan Melbourne. Semua rencana itu tinggal realisasi saja,”  papar  mantan anggota DPR RI peridoe 1999-2004 ini.