Peneliti Institute for Development of Economics and Finance ( INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara

INDEF Menilai Kebijakan Fiskal dan Moneter Tak Akur

[sc name="adsensepostbottom"]

Waktu penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) jangan sampai bentrok dengan penerbitan obligasi perbankan.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudistira menilai pemerintah sangat agresif menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN). Menurutnya, SBN tentu menjadi pesaing obligasi perbankan dan deposito perbankan.

“SBN itu 8-9 persen rata-rata bunganya.Bagaimana mungkin mencapai single digit dari suku bunga kredit jika dana deposito dan obligasi yang diterbitkan perbankan ini jadi mahal.Akibat perang perebutan likuiditas ini, otomatis kredit yang ditawarkan perbankan bisa di atas 13-15 presen,” ungkap Bhima pada diskusi akhir tahun INDEF bertajuk “Perkembangan Ekonomi Sepanjang 2016”, di Jakarta, Kamis (29/12).

Bhima juga berpendapat bahwa faktor lain yang membuat likuiditas sangat ketat adalah ketika pemerintah menerbitkan SBN, terkadang  waktunya bersamaan dengan perbankan penerbitkan obligasi.Sehingga perbankan dituntut penerbitan obligasi dengan bunga lebih tinggi dan lebih inovasi dibandikan SBN.

Intinya, tegas Bhima, pemerintah perlu berkoordinasi dengan sektor perbankan untuk mengatur waktu penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) agar perang perebutan likuiditas dapat diminimalisir.

“Timing (waktu) penerbitan SBN, jangan sampai bentrok dengan penerbitan obligasi dari perbankan agar cost of fund (biaya penghimpunan dana) perbankan bisa lebih murah,” ujar Bhima.

Jika waktunya tidak diatur, lanjut dia, kondisi itu akan memacu diminimalisir perbankan. Sehingga perbankan dengan kondisi lesu, NPL meningkat tajam mengakibatkan perbankan jadi lebih bermain aman dengan penempatan dana di surat berharga atau obligasi. “Ini yang kita sebut fenomena bank yang malas menyalurkan kredit,” ujar Bhima.

Namun demikian, kata Bhima, kita tidak bisa salahkan  100 persen perbankan. Karena dari sisi lain memang di sektor usaha ini dibuktikan dari NPL 3,22 persen dan uang yang tidak tersalurkan oleh perbankan ke dunia usaha mencapai Rp 1200 triliun lebih.

“Ada uang nganggur di perbankan Rp 1200 triliun sudah komitmen untuk disalurkan ke dunia usaha.Tapi dunia usaha belum  mampu untuk mengelola uangnya,” ujarnya.

[bctt tweet=”INDEF: Ada uang nganggur di perbankan Rp 1200 T!” username=”my_sharing”]

Saling Berebut Dana
Bhima menyampaikan, per 9 November 2016, perbankan memiliki SBN yang dapat diperdagangkan senilai Rp 435,13 triliun, atau naik 12,99 persen dibanding posisi per 4 Januari 2016. Porsi kepemilikan SBN rupiah oleh bank mencapai 24,73 persen dari total SBN rupiah yang dapat diperdagangkan.

“Pemerintah menerapkan kebijakan pencarian utang lebih awal (prefunding) untuk belanja fiskal awal 2017 sebesar Rp116 triliun. Dalam merealisasikan strategi prefunding tersebut, pemerintah berencana menerbitkan SBN sekitar Rp63,5 triliun,” papar Bhima.

Di sisi lain, lanjut Bhima, imbas hasil (yield) yang ditawarkan SBN juga relatif tinggi yakni 8-9 persen sehingga perbankan juga harus mengeluarkan biaya tinggi dalam menghimpun dana. Waktu penerbitan SBN juga menjadi isu krusial karena seringkali berdekatan dengan penerbitan instrumen deposito perbankan.

“Kondisi miss-kordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter mengakibatkan perbankan saling berebut dana, pada akhirnya cost of fund perbankan masih mahal,” jelas Bhima.