Berdayakan Aset Wakaf, Zakat dan Wakaf Harus Bersinergi

[sc name="adsensepostbottom"]

LAZISMu dan Majelis Wakaf Muhammadiyah harus bersinergi dan membentuk suatu ekosistem pemberdayaan dana sosial.

Direktur Lembaga Amil Zakat Infak dan Sedekah Muhammadiyah (LAZISMu) Andar Nubowo mengatakan, Muhammadiyah tercatat memiliki aset wakaf yang cukup banyak. Salah satunya berada di wilayah Jonggol seluas 50 hektare. Namun, baru sembilan hektar tanah yang tersertifikasi dan lahan tersebut pun menganggur.

“Kalau ada 20 ribu hektar tanah wakaf ini luar biasa tapi sebagian besar masih belum produktif dan berupa tanah kosong, sehingga akhirnya tanah yang diwakafkan ke Muhammadiyah terbengkalai,” katanya dalam Seminar Evaluasi Pemberdayaan Produktivitas Zakat dan Wakaf Muhammadiyah untuk Indonesia Berkemajuan, Jumat (30/12).

Menurutnya, jika belum ada dana untuk mengembangkan tanah wakaf, maka lahan wakaf pun bisa dipakai dulu untuk kegiatan produktif. “Ini bisa disinergikan dengan LAZISMu. Dalam konteks pemanfaatan dan pendayagunaan wakaf ini, antara LAZISMu dan Majelis Wakaf Muhammadiyah harus bersinergi dan membentuk suatu ekosistem,” jelas Andar.

Andar mengungkapkan, LAZISMu dan Majelis Wakaf Muhammadiyah harus bersinergi karena punya kehartabendaan wakaf yang besar. “Kita perlu bersinergi dan membangun ekosistem di Muhammadiyah supaya spirit 212 tidak menjadi buih saja. Spirit itu dilakukan untuk membentuk persyarikatan yang solid,” tegasnya.

Sampai dengan September 2016, LAZISMu telah menghimpun dana ZIS sebesar Rp 362,5 miliar. Seiring meningkatnya kesadaran warga Muhammadiyah mengenai perzakatan, penghimpunan dana ZIS LAZISMu juga ikut naik. “Mudah-mudahan sampai Desember 2016 bisa tembus Rp 400 miliar. Kalau ini tercapai maka akan menjadi yang terbesar karena lembaga seperti Rumah Zakat dan Dompet Dhuafa masing-masing menghimpun di kisaran Rp 200 miliar,” pungkas Andar.

[bctt tweet=”Aset wakaf LazisMU di sampai puluhan hektare” username=”my_sharing”]