Menuju Sidang Ahok Ke 4 Digelar

[sc name="adsensepostbottom"]

Enam saksi pelapor dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( GNPF MUI) akan dihadirkan.

Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang lanjutan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di auditorium Kementerian Pertanian di Jalan Harsono RM Dalam, Jakarta Selatan, Selasa, (3/1).

Tepat pukul 08.00 WIB, Ahok telah datang di auditorium Kementan.Begitu pula dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah hadir dengan waktu yang sama.Artinya, menuju satu jam digelarnya sidang, mereka sudah bersiap.Persidangan pun akan digelar tepat pukul 09.00 WIB, dengan menghadirkan enam saksi pelapor dari pihak Gerakan Nasional Pegawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI)

Enam saksi tersebut adalah Habib Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muh. Burhanuddin, Muchsin alias Habib Muchsin, Syamsu Hilal dan Nandi Naksabandi. Adap7nSaksi yang terlihat sudah hadir yaitu Habib Novel Chaidir.

Seperti diketahui, Ahok didakwa melanggar Pasal 156 a dan 156 KUHP tentang Penodaan Agama dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. Gubernur nonaktif DKI itu diduga menodai Alquran karena menyinggung Surah Al Maidah Ayat 51 saat kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada September 2016.

Pada persidangan sebelumnya, eksepsi (nota keberatan) Ahok ditolak oleh majelis hakim. Dengan demikian sesuai hukum acara pidana maka agenda berikutnya ialah pembuktian perkara yang diawali pemeriksaan saksi-saksi.

Sidang Ahok Tertutup
Persidangan ke 4 Ahok yang menghadirkan enam saksi dari tim GNPF MUI yang digelar di auditorium Kementan,  Jakarta, Selasa (3/1) ini digelar secara tertutup.Media massa pun dilarang untuk menyiarkan langsung proses persidangan, dengan alasan gelaran sidang ini terkait pembuktian dari para saksi dengan tujuan supaya sejalan.

Namun demikian, ruang auditorium digelar sidangnya Ahok ini disediakan 40 kursi untuk tim GNPF MUI dan 40 kursi untuk pendukung Ahok.

Pejagaan Ketat
Sama seperti sidang sebelumnya, sidang kali ini juga dijaga oleh polisi, bahkan pada sidang kali ini penjagaan memang cukup ketat, setidaknya ada ribuan polisi yang diturunkan untuk mengamankan jalannya persidangan. “Ada sekitar 2.986 personel kepolisian yang disiagakan,” jelas Kasubbag Humas Polres Metro Jaya Jakarta Pusat, Kompol Suyanto.

Penjagaan sidang Ahok  ini terbagi dengan tiga ring yang sangat ketat.Sementara itu,  massa dari kelompok GNPF MUI dan pendukung Ahok yang menggenak kemeja kotak-kotak sudah terlihat memadati halaman gedung Kementan hingga ke ruas jalan.

Bahkan tadi terjadi kerisuhan kecil dimana adanya letupan orasi.Namun demikian, letupan itu sudah bisa dipadanakan.

“Waspada jangan sampai terpropokasi, jaga hati jangan amarah tujuan kita datang ke sini mengawal sidang Ahok,menuntut keadilan penegakan hukum,” teriak kordinator aksi dari GNPF MUI.