Kemenag Tegaskan Dana Haji Tidak Biayai Proyek Infrastruktur

[sc name="adsensepostbottom"]

Pengembangan dana haji dilakukan melalui tiga skema.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, Kementerian Agama (Kemenag) tidak menginvestasikan dana haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang menjadi setoran awal calon jemaah haji untuk membangun infrastruktur. Namun, dana jamaah haji diinvestasikan di instrumen keuangan.

Menurutnya, sesuai regulasi yang ada, Kemenag melakukan pengembangan BPIH melalui tiga skema, yaitu: (a) membeli Surat Berharga Syariah Negara (SBSN); (b) membeli Surat Utang Negara (SUN); dan/atau (c) menempatkan dalam bentuk deposito berjangka. “Oleh karenanya, tidak ada dana haji (BPIH) yang diinvestasikan oleh Kemenag untuk membangun infrastruktur,” tegas Lukman dalam keterangan resminya, Selasa (10/01).

Ia menuturkan, pengembangan BPIH telah sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) 23 tahun 2011 tentang pengelolaan BPIH. Dalam Pasal 11 ayat (1) mengatur bahwa pengembangan BPIH dilakukan untuk memperoleh nilai manfaat dengan jaminan keamanan, nilai manfaat, dan likuiditas. Sementara, Pasal 11 ayat (2) menegaskan bahwa pengembangan BPIH sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan cara membeli SBSN, membeli SUN, dan/atau menempatkan dalam bentuk deposito berjangka.

Sementara, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Abdul Djamil menambahkan, apabila pemanfaatan dana haji yang ditempatkan di Kementerian Keuangan dalam bentuk pembelian Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur, maka hal itu bukan menjadi domain Kementerian Agama. “Demikian pula apabila ada dana haji yang dikelola oleh perbankan syariah penerima setoran BPIH (BPS BPIH) kemudian digunakan untuk pembiayaan infrastruktur juga tidak menjadi domain Kemenag untuk mengaturnya,” jelasnya.

Pengelolaan dana haji kembali disorot oleh sejumlah anggota DPR. Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid menyesalkan langkah pemerintah yang menggunakan dana setoran haji untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Ia menilai, langkah pemerintah tidak etis.