Tahun ini akan ada 86 tim percepatan akses keuangan daerah.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad mengatakan, saat ini salah satu hal yang masih menjadi tantangan adalah meningkatkan kegiatan ekonomi di daerah, sehingga pusat pembangunan tidak terfokus di pulau Jawa. Dalam hal ini, peran dan komitmen para gubernur pun akan sangat menentukan.
Oleh karena itu, OJK akan memperluas peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang berada di provinsi dan kabupaten. Saat ini telah dibentuk 45 TPAKD di seluruh Indonesia. “Tahun ini akan kami perluas dengan pembentukan 41 TPAKD baru, sehingga akan ada 86 TPAKD tahun ini agar akses keuangan lebih terbuka,” katanya di Gedung OJK, Jumat (13/1).
Selain itu, lanjutnya, masing-masing TPAKD akan diarahkan untuk mengidentifikasi dan membuat program kerja unggulan. Selain itu, juga penciptaan model-model pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah untuk mempercepat perluasan akses keuangan masyarakat.
“Seperti di DKI Jakarta ada kegiatan Rusun Menabung, program pembiayaan pelaku usaha kopi di Jawa Barat, Kredit Mitra25 di Jawa Tengah, pengolahan umbi di Sumatera Selatan, Minang Mart di Padang, atau pembiayaan 100 desa wisata di Bali. Jadi setiap daerah punya unggulan,” papar Muliaman.
OJK pun memberikan penghargaan kepada tiga pemerintah daerah yang dinilai berperan aktif dalam peningkatan akses keuangan masyarakat dan dalam mengawali program TPAKD. Tiga provinsi tersebut adalah Jawa Timur, Sumatera Selatan dan Jawa Tengah. Penghargaan secara resmi diserahkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat (13/1).

