Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad (kedua kanan) memberikan keterangan pers Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Jasa Keuangan Tahun 2017, akhir pekan lalu.

7 Inisiatif OJK Dorong Akses Keuangan di Daerah

[sc name="adsensepostbottom"]

Inisiatif perluasan akses keuangan didorong di seluruh industri jasa keuangan Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan, industri jasa keuangan Indonesia harus didorong lebih berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pendapatan. Untuk mendukung upaya ini, industri jasa keuangan pun harus tetap menjaga ketahanan dan stabilitas sistem keuangan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Menurutnya, peningkatan kontribusi dan ketahanan stabilitas sektor keuangan menjadi kunci upaya pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat  pada tahun ini dan tahun-tahun mendatang. Peran ekonomi domestik harus diperkuat untuk mengantisipasi lambatnya pemulihan global.

“Penyebaran sentra pertumbuhan juga harus dipercepat agar hasil pembangunan dapat dinikmati secara lebih merata. Sementara, ketahanan dan stabilitas sistem keuangan mutlak diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan terhadap prospek dan fundamental ekonomi Indonesia,” kata Muliaman dalam Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Jasa Keuangan Tahun 2017, akhir pekan lalu.

Untuk mendorong kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pemerataan dan kesejahteraan masyarakat, OJK mengeluarkan tujuh inisiatif strategis dalam memperluas akses keuangan masyarakat dan UMKM di daerah, yaitu:

  1. Optimalisasi program kerja yang telah digagas bersama industri jasa keuangan, pemerintah dan Bank Indonesia, di antaranya program Laku Pandai, program Simpanan Pelajar, program Jaring, asuransi pertanian dan ternak, asuransi nelayan, dan penjaminan kredit UMKM, serta program pembiayaan yang dilakukan oleh perusahaan pembiayaan lainnya.
  2. Perluasan programKredit Usaha Rakyat (KUR) yang selama ini lebih banyak disalurkan untuk sektor perdagangan (66,8%) dan masih terfokus di pulau Jawa agar lebih terarah pada sektor-sektor produktif dan lebih menyebar ke berbagai daerah melalui perluasan pihak-pihak yang dapat menyalurkannya
  3. Memperluas dan lebih mengoptimalkan peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Saat ini telah dibentuk 45 TPAKD di seluruh Indonesia, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Tahun ini OJK akan meresmikan 41 TPAKD, 6 TPAKD di tingkat provinsi dan 35 TPAKD di tingkat Kabupaten/Kota.
  4. Pengembangan model pembiayaanfinancial technology untuk memperluas akses keuangan. OJK telah menerbitkan ketentuan yang mengatur tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi atau peer to peer lending.
  5. Mendorong perbankan untuk menyalurkan kredit ke sektor-sektor yang produktif dan menggali potensi penyaluran kredit ke berbagai daerah yang potensial namun terbatas akses keuangannya. OJK memproyeksikan pertumbuhan kredit pada 2017 sebesar 9%-12%. Beberapa sektor ekonomi, yaitu perdagangan, industri pengolahan, pertanian, dan real estate, diharapkan menjadi motor penggerak pertumbuhan.
  6. Optimalisasiperan Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk pembangunan daerah. Sebagian besar exposure kredit BPD masih didominasi oleh kredit konsumsi. Dengan total aset seluruh BPD mencapai Rp525 triliun, BPD memiliki peran sangat signifikan dalam mendorong pembangunan ekonomi daerah. OJK akan mendorong kerjasama antara BPD dengan bank-bank BUMN, serta perusahaan penjaminan daerah, sehingga meningkatkan kapasitas BPD.
  7. Meningkatkan peran Pasar modal sebagai sumber pembiayaan ekonomi jangka panjang. OJK menargetkan 21 Emiten baru akan melakukan penawaran umum perdana (IPO) dan 60 Emiten existing melakukan fund raising, dengan total nilai penawaran umum diperkirakan akan lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.