Melalui Channel 212 ini umat Islam bisa menanyakan langsung kevalidan berita yang beredar.
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) telah meresmikan Channel 212 di Masjid Andalusia, Komplek STEI Tazkia, Sentul City, Bogor, pada Jumat pekan lalu.
Pada peresmian itu, Ketua Media Center GNPF Farid Poniman menjelaskan, fungsi dan tujuan diluncurkannya Channel 212 melalui akun Telegram. Melalui Channel 212, umat Islam akan terus mendapatkan informasi dan klarifikasi yang akurat sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran berita dan informasi yang menyesatkan umat.
“Jadi, tidak ada akun bodong atau anggota yang tidak jelas karena diverifikasi dengan melampirkan kartu tanda penduduk (KTP). Channel ini bisa menampung sampai 50 juta orang dan semuanya yang terdaftar adalah anggota dengan indetitas yang benar, tidak ada akun fiktif,” ungkap Poniman dalam rilisnya yang diterima MySharing, Sabtu pekan lalu.
Adapun pemrakarsa dan penangung jawab Channel 212 Hermansyah menambahkan, sistem keamanan secara teknologi channel ini sangat aman dan dengan berbagai perangkat yang dimiliki.
Aplikasi ini, lanjut dia, sudah sejalan dan semua indentitas anggota yang mendaftar diverivikasi melalui mesin sehingga data yang masuk sangat aman. “Kita sadar banyak orang yang tidak suka dengan gerakan umat Islam ini, sehingga tentunya ada yang ingin merusak sistem yang kami buat ini. Kita menggunakan sistem yang aman untuk umat, ya Channel 212 ini,” ujar Hermansyah.
Hermansyah menegaskan, bahwa Channel 212 ini merupakan wadah komunikasi umat dengan GNPF. Umat Islam bisa menanyakan langsung kevalidan berita yang beredar, bisa mengirim berita atau informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Dan semua sistem komunikasi diatur untuk memudahkan umat Islam di bawah koordinator GNPF.

