Industri keuangan syariah dapat memanfaatkan cross selling produk.
Industri keuangan syariah Indonesia mencatat pangsa pasar berada di kisaran lima persen. Kendati sudah ada yang menembus lima persen, nyatanya potensi keuangan syariah masih terbuka luas. Tingkat literasi keuangan syariah pun masih 8,11 persen dan inklusi (penggunaan produk) keuangan syariah sebesar 11,06 persen.
Direktur Pengembangan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Deden Firman Hendarsyah mengakui, tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah masih rendah dibanding industri jasa keuangan secara keseluruhan. Aset industri keuangan syariah yang masih di kisaran lima persen juga menggambarkan hal tersebut.
“Di sisi lain kami melihat literasi, yang mengerti keuangan syariah, ada delapan persen, itu Alhamdulillah. Artinya kami lihat potensinya masih sangat besar. Jadi dari inklusi 11 persen pun kami harap bisa terus meningkat, sehingga potensi besar ini bisa direalisasikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, tingkat inklusi perbankan syariah pun lebih tinggi dari tingkat literasinya. Dari hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan OJK 2016, tingkat inklusi perbankan syariah sebesar 9,61 persen, sedangkan tingkat literasinya 6,63 persen.
“Di perbankan ada produk yang masyarakat otomatis sudah mengenal seperti menabung, tapi kalau digali lebih lanjut soal produk keuangan syariah lainnya belum tentu yang sudah menabung tahu soal produk keuangan syariah lainnya. Disini ada peluang untuk melakukan cross selling produk,” tukas Deden.

