Kaitanya dalam kasus Ahok, Majelis Ulama Indoensia (MUI) meminta umat Islam tetap menjaga kedamaian dan kerukunan berbangsa dan bernegara.
Wakil Umum Ketua MUI Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, dengan munculnya polemik terkait persidangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang telah merendahkan saksi ahli yaitu Ketua Umum KH. Ma’ruf Amin, maka MUI menghimbau agar umat Islam tetap tenang tidak terpancing hasutan.
MUI, tegas dia, berkewajiban menghimbau seluruh umat Islam, seluruh rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan tidak terpancing berbagai hasutan dan provokasi. Bagaimana pun ini merupakan kewajiban kita bersama untuk menjaga kedamaian, menjaga kerukunan dalam kehidupan berbangsa adan bernegara.
“Percayakan kepada aparat penegak hukum, proses yang terjadi saat ini kita perlu ambil hikmahnya. Ini merupakan pelajaran yang sangat berharga bagi kita semua,” ungkap Zainut di kantor MUI Pusat, Jakarta, pekan lalu.
Zainut menegaskan juga bahwa mencermati proses persidangan yang digelar pada Selasa (31/1), yang menghadirkan KH. Ma’ruf Amin sebagai saksi ahli, Dewan Pimpinan MUI juga meminta Komisi Yudisial RI untuk menegakkan kode etik lembaga peradilan dalam pemeriksaan perkara a quo.
MUI juga meminta Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung untuk lebih mengintensifkan pemantauan dan pengawasan proses persidangan sehingga seluruh persidangan berjalan sesuai peraturan perundangan-perudangan dan etika persidangan.

