Fokal IMM bertemu Ketua Umum MUI KH. Ma'ruf Amin di kantor MUI Pusat, Jakarta, Senin (6/2). foto: dok. MUI.

Dukung KH. Ma’ruf Amin, Ini Pernyataan Sikap IMM

[sc name="adsensepostbottom"]

Pernyataan Ahok yang telah penghina KH. Ma’ruf Amin adalah  sebuah kejahatan serius yang harus diproses secara hukum.

Fokal Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mendukung sikap Ketua Umum MUI KH. Ma’ruf Amin atas kesaksiannya di persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sebagai bentuk dukungan tersebut, sejumlah anggota Fokal IMM menemui KH. Ma’ruf Amin di kantor MUI Pusat, Jakarta, Senin (6/2). Fokal IMM juga mengecam tindakan penghinaan dan intiminasi Ahok dan tim kuasa hukumnya terhadap KH. Ma’ruf sebagai saksi ahli pada persidangan Ahok yang digelar di auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, sepekan lalu.

Sekretaris Jendral Fokal IMM Azrul Tanjung menilai, hanya orang-orang yang berpaham komunis yang berani melecehkan dan menista para ulama.  “Berangkat dari sejarah kelam masa lalu, maka Kornas Fokal IMM berkesimpulan bahwa hanya orang-orang yang berpaham komunis yang berani melecehkan dan menistakan para ulama,” kata Azrul dalam rilisnya yang diterima MySharing, Selasa (7/2),.

Azrul menegaskan, bahwa Fokal IMM sangat menyayangkan jalannya proses persidangan kedelapan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok. Sebab, perlakuan terhadap KH. Ma’ruf sangat tidak mempertimbangkan faktor kemanusiaan, sosiologis, psikologis, dan fisiologis beliau sebagai ulama terkemuka Indonesia maupun sebagai ketum MUI.

Berikut penyataan sikap Koordinator Nasional (Kornas) Fokal IMM:

  1. Pernyataan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dan tim Pembela Hukumnya terkait dengan KH Ma’ruf Amin adalah sebuah kejahatan serius yang harus segera disikapi dan diproses secara hukum.
  2. Pernyataan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dan tim pembelanya merupakan suatu tindakan tendensius yang dapat menyebabkan terjadinya konflik horizontal antarkomponen anak bangsa dan gejolak sosial pada masyarakat Indonesia.
  3. Pernyataan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dan tim pembela hukumnya tidak dapat dipandang sebagai ucapan tanpa implikasi serius terhadap KH Ma’ruf Amin. Sebab, perlakuan mereka sebagai pembunuhan karakter terhadap sosok beliau.
  4. Menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggota Fokal IMM di seluruh Indonesia melakukan dan membuat pandangan serupa di daerah masing-masing.
  5. Menyerukan dan mengimbau kepada Immawan dan Immawati serta mahasiswa/i Indonesia untuk segera mengambil sikap dan langkah-langkah apabila pernyataan sikap ini tidak ditindaklanjuti oleh aparat berwenang.

[bctt tweet=”Cuma komunis yang berani melecehkan dan menistakan para ulama!” username=”my_sharing”]