Dewan Komisioner OJK saat ini. Foto: OJK

FITRA Ajak Masyarakat Kawal Seleksi DK OJK

[sc name="adsensepostbottom"]

Jangan sampai para pencari kerja (fresh graduate atau pensiunan) justru terpilih.

Manager Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Apung Widadi mengatakan, publik perlu mengawasi proses seleksi tujuh anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2017-2022, yang kini sedang berlangsung.

Sebab menurut Apung, OJK sebagai pengawal stabilitas ekonomi di sektor keuangan, memiliki tugas berat untuk memastikan sistem keuangan nasional tahan dari ancaman tsunami krisis ekonomi.

Dari hasil seleksi tahap pertama, telah tersaring 107 kandidat DK OJK, dari beragam latar belakang profesi. “Panitia seleski (pansel) harus selektif mempertahankan latar belakang calon. Jangan sampai para pencari kerja (fresh graduate atau pensiunan) justru terpilih,” ujar Apung dalam keterangan resminya yang diterima MySharing, Kamis malam (9/2).

FITRA, lanjut Apung, akan mengajak organisasi masyarakat sipil untuk bersama-sama mengawal seleksi DK OJK agar transparan dan aspiratif. Selain itu, FITRA juga akan memetakan kebutuhan, tantangan dam kriteria figure yang cocok untuk memimpin OJK kedepan.

“Kami sangat mengapresiasi nama-nama calon telah diserahkan ke KPK, PPATK dan Dirjen Pajak untuk di cek integritasnya, bermasalah atau tidak. Kami akan melakukan tracking rekam jejak para calon,” tegas Apung. .

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abra PG Talattov menambahkan, pansel harus memilih calon yang dapat menjawab tantangan OJK ke depan yang akan semakin berat.

”Para anggota DK OJK yang baru nantinya harus mampu menjawab beberapa tantangan, di antaranya menjaga stabilitas keuangan nasional dari risiko eksternal dan internal,” kata Abra.

Mereka juga lanjut Abra, harus  mendorong inklusi keuangan demi mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan  dinikmati seluruh komponen masyarakat. Selain itu, OJK juga harus mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) pada seluruh stakeholders lembaga keuangan, serta memahami gejala (symptom) krisis dan mampu menyiapkan protokol mitigasi krisis.