Ketidakadilan dalam bahasa Islam adalah kezaliman, dan kezaliman ini harus dilawan.
Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) menggelar rapat pleno terkait permasalahan bangsa bertajuk “Upaya Bersama Menghadapi Ancaman Terhadap NKRI”, di kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (22/2).
Rapat pleno yang dihadiri segenap pimpinan organisasi massa Islam ini membahas sejumlah permasalahan bangsa, seperti ancaman kebangkitan komunis hingga ketidakadilan ekonomi dan hukum. Salah satu bentuk ketidakadilan hukum yang menjadi sorotan adalah kriminalisasi terhadap ulama.
Ketua Wantim MUI Din Syamsuddin menilai persoalan ketidakadilan hukum terhadap masyarakat termasuk ulama telah mencederai butir kelima Pancasila. Adanya protes dan unjuk rasa yang dilakukan ormas Islam merupakan bentuk aspirasi masyarakat. Umat Islam mengingatkan pemerintah jangan sekali-sekali membela ketidakadilan.
“Ketidakadilan dalam bahasa Islam adalah kezaliman, dan kezaliman ini harus dilawan. Ketidakadilan itu anti-Pancasila. Karena telah melanggar nila-nilai dasar dari berbangsa dan bernegara,” tegas Din.
Terkait kabangkitan komunisme, Din menjelaskan, bahwa ancaman tersebut bukan sekedar wacana dan ilusi. Ancaman itu menurut Din, sudah dirasakan oleh masyarakat. Salah satunya mengenai upaya mengadu domba antar kelompok masyarakat hingga bernuansa negeri menjadi tidak nyaman.
“Besar harapan kami, ancaman ini jangan dianggap remeh. Kami juga meminta kepada semua pihak untuk tidak menuduh MUI dan ormas Islam yang mengangkat ancaman ini hanya untuk mencari masalah. Justru kita berdialog sebagai wujud komitmen MUI dan ormas Islam terhadap eksistensi bangsa,” ungkap Din.
[bctt tweet=”Ketidakadilan dalam bahasa Islam adalah kezaliman” username=”my_sharing”]

