Aksi Damai Bela Islam II di depan Istana Negara, Jakarta, Jumat (4/11). foto:MySharing.

Sidik Dana Aksi Bela Islam, Jangan Sampai Citra Polisi Jatuh!

[sc name="adsensepostbottom"]

Banyak yayasan lain  yang menghimpun dana dari masyarakat, tapi tidak dipersoalkan?

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas juga  mengaku tidak paham, bagaimana menghubungkan apa yang dilakukan Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua, Adnin Armas dengan masalah pencucian uang. Dia juga mengaku belum tahu uang mana yang masuk ke dan keluar dari rekening yayasan tersebut yang merupakan hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Karena yang Anwar tahu melalui berbagai pemberitaan, yang ada  uang itu datang dari sumbangan umat untuk mendukung kegiatan Aksi Bela Islam 4 November 2016 (Aksi 411) dan Aksi 2 Desember 2016 (Aksi 212). Yang membuat Anwar heran pula adalah hanya yayasan ini yang dipermasalahkan.

“Jangan sampai citra kepolisian jatuh karena ada kesan tebang pilih. Kan banyak juga yayasan atau lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat tetapi kenapa tidak diselidik dan dipersoalkan?,” tegas Anwar, di kantor MUI Pusat, Jakarta, pekan lalu.

Anwar kembali mempertanyakan, kalau ini dikategorikan sebagai penegakan hukum, apakah penegakan hukum yang seperti ini tidak masuk kategori tebang pilih? Inilah yang menjadi kerisauan meluas di tengah masyarakat.

Menurut Anwar, masyarakat tidak anti terhadap penegakan hukum, tapi yang diharapkan masyarakat adalah hal-hal serupa yang dilakukan oleh pihak lain semestinya juga dilakukan penegakan hukum, tidak hanya kemudian hanya penyidikan kepada Yayasan Keadilan untuk Semua, saja. Bagamana dengan yayasan atau lembaga lain.Seperti, misalnya dana Teman Ahok.

Anwar menegaskan, adanya cara penegakan hukum seperti ini akan membuat masyarakat menjadi tidak percaya kepada pihak kepolisian. Ada kesan pihak kepolisian tidak lagi menjadi aparatur negara, tapi menjadi aparat penguasa yang bekerja bukan untuk menegakkan hukum, tapi untuk menegakkan kepentingan penguasa.

“Kesan terhadap aparat penegak hukum seperti ini tentu tidak boleh ada. Karena kalau kesan seperti ini tidak dihentikan, maka citra polisi akan jatuh di mata rakyat,  dan itu sangat berbahaya bagi kelanjutan dan eksistensi bangsa,” ujar Anwar.

Anwar menambahkan, masyarakat meminta ditegakkannya kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law). Apabila prinsip hukum tersebut tidak juga ditegakan, maka masyarakat dan rakyat akan resah. Negara tidak boleh membiarkan rakyatnya hidup dalam keresahan karena tugas negara itu adalah menciptakan kehidupan yg aman tentram dan damai.

“Penegakan prinsip equality before the law menjadi sebuah kemestian.  Tampa itu, negeri ini akan menjadi negeri yang kacau, dimana rakyatnya tidak bisa hidup dengan tenang. Kalau seandainya hal-hal seperti ini tidak segera dihentikan, rakyat akan bicara dan akan menyelesaikan masalah tersebut dengan caranya sendiri,” paparnya.

Tindakan tersebut menurut Anwar, tentu tidak baik bagi sebuah negara dan pemerintahan. Namun, sampai saat ini masyarakat melihat pihak-pihak yang merasa ada sesuatu yang salah dan tidak tepat dalam penegakan hukum di negeri ini telah melakukan gerakan yang halus. Yakni, mereka membuat imbauan moral agar pemerintah dan penegak hukum jangan melakukan praktek tebang pilih dalam penegakan hukum.