Kasus e-KTP Libatkan Nama Besar, Ahok Pun Disebut

[sc name="adsensepostbottom"]

Banyak tersangka kasus korupsi dugaan  e-KTP,  Ahok menampik jika pernah ikut terlibat.

Koruspi e-KTP yang merugikan negara sebesar Rp 2, 3 triliun itu diduga kuat melibatkan nama-nama besar. Pentolan pendukung Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok,  yaitu Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mempunyai peran yang kuat dalam kasus pengadaan e-KTP di Kemendagri 2011-2012.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK akan mendalami persoalan lewat pemeriksaan Ketua DPR Setya Novanto. Politisi Golkar ini diduga pernah melakukan pertemuan dengan pihak terkait menyangkut proses pengadaan e-KTP.

Ahok, juga disebut-sebut terlibat dalam kasus e-KTP ini. Bahkan keterlibatan Ahok beserta para pejabat eksekutif maupun legestatif  tersebar luas di media sosial (medsos) hingga menjadi viral.

Namun, Ahok menampik jika pernah ikut terlibat dalam pembahasan pengadaan proyek e-KTP. Ahok pun menjelaskan, kala itu dirinya masih duduk sebagai anggota Komisi II DPR RI. Namun dia mengaku kalau dirinya tidak terlibat atau pun ikut kena cipratan uang haram proyek tersebut.

”Saya nggak mengabaikan ikut pembahasan. Tapi bukan berarti saya terima macam-macam itu. Karena semua Komisi II DPR juga disebutkan. Tapi, saya tegaskan tidak sepeser pun ada. Saya justru paling kencang kritis rencana itu,” ujar Ahok.

Kembalikan Uang Kasus e-KTP

Dalam beberapa kesempatan, KPK juga berkali-kali menyebut adanya pengembalian uang hasil korupsi itu. Namun KPK masih enggan mengungkapnya ke publik. Nantinya nama-nama itu akan muncul dalam surat dakwaan.

Pada Jumat, 10 Februari lalu, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK telah menerima pengembalian uang senilai  Rp 250 miliar dari berbagai pihak, yaitu 5 korporasi, 1 konsorsium, dan 14 orang. Namun Febri tidak merinci perusahaan dan orang-orang itu. Di antara 14 orang tersebut, ada pula anggota DPR, tetapi Febri lagi-lagi enggan membeberkannya.

“Kasus indikasi korupsi pengadaan KTP berbasis elektronik, sampai dengan saat ini ada pengembalian uang ke KPK Rp 250 miliar,” ujar Febri.

Pengembalian uang itu, jelas Febri, dari sejumlah korporasi terpatnya dari   5 korporasi dan 1 konsorsium. Dari korporasi dan konsorsium nilainya Rp 220 miliar. Kemudian ada pengembalian dari 14 orang ini yang informasinya cukup kooperatif. Uang yang dikembalikan dari 14 orang tersebut total nilainya Rp 30 miliar.

Terlepas dari itu, Febri menegaskan surat dakwaan nanti akan menguraikan banyak hal, termasuk indikasi aliran uang dalam kasus tersebut. Pengembalian uang yang dilakukan banyak pihak itu ditegaskan tidak akan menghapus unsur tindak pidana.

Tersangka Baru kasus e-KTP

Kasus dugaan korupsi proyek e-KTP akan disidangkan pada Kamis 9 Maret 2017 mendatang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif  mengatakan akan banyak tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik (e-KTP) akan terbongkar dipersidangan pada  Kamis (9/3).

“Soal tersangka baru korupsi e-KTP, nanti juga kelihatan di persidangan. Siapa saja yang akan dianggap sebagai turut serta, apakah sebagai saksi dan lainnya, akan jelas dipersidangan,” ujar Laode di komplek parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/3).

Namun demikian, Laode enggan menyebutkan nama-nama tersangka baru yang dalam dakwaan dugaan kasus korupsi e-KTP. ”Nanti lihat saja dipersidangan, ini melibatkan banyak orang baik eksekutif maupun legislatif,” ujarnya.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan dua tersangka dalam kasus proyek e-KTP, yakni mantan Direktorat Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman. Kedua tersangka itu akan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/3).

Dalam proyek senilai Rp 5,8 triliun itu, penyidik KPK menduga telah dikorupsi sebesar Rp 2,3 triliun. Ratusan saksi termasuk sejumlah anggota DPR sudah diperiksa penyidik. Penyidik menduga banyak yang menerima uang korupsi pada proyek ini. Sebagian ada yang sudah mengembalikan uang itu kepada penyidik KPK,namun siapa saja mereka identitasnya dirahasiakan oleh KPK. “Yang pasti di persidangan nanti akan muncul tersangka baru,” ujarnya.