KAMMI Desak KPK Usut Kasus e-KTP

[sc name="adsensepostbottom"]

Jangan sampai kasus e-KTP ini hanya sebatas festivalisasi saja.

Ketua Umum Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI)  Kartika Nur Rakhman mengatakan,  kasus e-KTP yang muncul ke permukaan beberapa waktu ini cukup mengejutkan karena menyeret beberapa nama pemangku jabatan penting.

KPK, tegas Kartika,  harus mampu membuktikan siapa saja yang terlibat didalamnya. Maka dari itu, KAMMI mendesak KPK harus berani tegas dan tuntas tanpa pandang bulu untuk mengungkap mega korupsi e-KTP ini.

“KPK harus tuntas menangani kasus besar ini, karena menyeret banyak pejabat sehingga KPK harus mengusut tuntas semua pejabat yang terlibat, tanpa tebang pilih,  jangan sampai ini hanya sebatas festivalisasi saja,” ujar Kartika dalam keterangan resminya yang diterima MySharing, Rabu (15/3).

Dalam persidangan beberapa waktu lalu ada sejumlah nama besar yang disebut terlibat dalam kasus mega korupsi e-KTP, mulai dari anggota legislatif dan eksekutif, termasuk kepala daerah yang saat ini sedang menjabat.

Ketua Departemen Advokasi Kebijakan Publik Bayu Anggara menambahkan, ada puluhan nama besar yang disebut terlibat, KPK harus berani sampai tuntas. “Sekian banyak yang terlibat kan artinya kerugian negara juga semakin banyak, negara ini dirampok,” ujar Bayu.

Menurut Bayu,  kasus mega korupsi menimbulkan kekecewaan dari kalangan masyarakat. Sejak munculnya kebijakan e-KTP, masyarakat terpaksa mengurus dan menunggu berbulan-bulan sampai e-KTP-nya jadi, bahkan sampai sekarang juga ada yang belum jadi. “Ternyata ada uang negara yang dirampok dalam kebijakan e-KTP,” tukas Bayu.