Terobosan ijtihad diperlukan agar manfaat zakat lebih dirasakan masyarakat.
Konferensi Internasional World Zakat Forum resmi dimulai hari ini, Rabu (16/3). Konferensi tersebut pun diharapkan dapat melahirkan pemikiran baru terkait pengembangan zakat. Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin mengharapkan melalui World Zakat Forum akan lahir pemikiran keilmuan baru terkait fikih zakat kontemporer, salah satunya terkait kriteria ashnaf atau mustahik.
“Jika diperlukan redefinisi dan reinterpretasi tentang delapan penerima ashnaf, bagaimana interpretasinya secara dinamis dalam konteks kekinian dan antisipasi ke depan. Dengan kata lain perlu terobosan ijtihad pemikiran hukum Islam agar dana zakat dirasakan manfaat dan mashalah bagi masyarakat luas dalam koridor yang tetap diperbolehkan syariat,” jelasnya dalam pembukaan Konferensi World Zakat Forum, Rabu (15/3).
Ia menambahkan, Kementerian Agama sebagai pemegang otoritas menaruh ekspektasi besar bagi lembaga amil zakat dan penggiat zakat dunia untuk menggulirkan agenda kerjasama antar bangsa dan memanfaatkan zakat untuk tujuan kesejahteraan masyarakat. “Pemerintah telah mengatur potensi zakat pula dalam Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah,” ujar Lukman.
Menurutnya, menjadi suatu tantangan bagi pemangku kepentingan zakat untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat dan memberi manfaat maksimal untuk menunjang pengentasan kemiskinan. Oleh karena itu, pemerintah pun mengapresiasi telah disusunnya Zakat Core Principal dan Indeks Zakat Nasional.
“Kami menyambut baik disusunnya konsep zakat core principal sejak tiga tahun lalu yang difasilitasi Bank Indonesia dan partisipasi pegiat zakat dunia. Kami mengapresiasi Indeks Zakat Nasional oleh BAZNAS dan tahun ini akan hadir standarisasi kepatuhan syariah dalam pengelolaan zakat nasional yang merupakan inisiasi dari Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama. Semua instrumen tersebut pun merupakan milestone untuk mendorong kebangkitan zakat dan peningkatan kepercayaan publik ke lembaga zakat,” papar Lukman.
Di sisi lain, agenda perzakatan lintas negara yang diusung World Zakat Forum, BAZNAS, Forum Zakat, dan pegiat lainnya pun memberi daya ungkit bagi pengelolaan dan profesionalitas zakat. “Tidak hanya sebagai simbolistik dan formalitas tapi sesuatu yang didasari tanggung jawab bersama adalah untuk mencapai pengelolaan dan pemanfaatan zakat yang bisa dirasakan langsung masyarakat hingga lapisan bawah,” jelasnya.

