Zakat dan wakaf berperan besar dalam meningkatkan aset keuangan syariah Indonesia.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan, zakat dapat menjadi rujukan dalam upaya pengentasan kemiskinan, seperti yang tertuang dalam Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia. Dengan peran zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan, pemerintah berupaya meningkatkan peran dan pengembangan zakat dengan lima fokus utama.
Lima fokus utama pengembangan zakat adalah, memperkuat profesionalisme lembaga pengelola zakat, meningkatkan efisiensi pengelolaan zakat untuk mengoptimalkan manfaat zakat kepada mustahik, meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga zakat, mendorong masyarakat untuk berzakat, dan terus mendorong keuangan syariah untuk menggunakan secara komprehensif sistem keuangan syariah.
Bambang menyampaikan, dalam konteks pengentasan kemiskinan, zakat punya kontribusi besar di perekonomian Indonesia. Dengan populasi muslim sebesar 88 persen atau 216 juta jiwa, zakat bisa optimal dihimpun. Berdasar data BAZNAS pada 2015 terdapat peningkatan penghimpunan zakat dari Rp 240 miliar menjadi ke Rp 296 miliar di 2016. Dana zakat tersebut disalurkan untuk sektor ekonomi, edukasi, dakwah, kesehatan dan sektor sosial.
Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia pun diyakini akan meningkatkan aset keuangan Islam di Indonesia hingga sekitar Rp 728 triliun. Menurut Bambang, 70 persen sumber investasi keuangan tersebut akan berasal dari dana zakat dan wakaf. “Kita dapat memanfaatkan untuk kegiatan sosial sekaligus penggunaan produktif lainnya,” ujarnya.
Ia pun mengharapkan para penggerak zakat dapat menaklukkan tantangan dalam kapasitas pengelolaan zakat. “Perlu memperkenalkan lagi contoh best practices internasional dari pengelolaan zakat dan wakaf seperti strategi sosialisasi, pengembangan database, pemanfaatan ahli manajemen aset serta meningkatkan kapasitas pelaporan keuangan,” papar Bambang.

