Ilustrasi Bank Wakaf Ventura
Ilustrasi Bank Wakaf Ventura

ICMI Ajukan Izin Bank Wakaf Ventura di Mei 2017

[sc name="adsensepostbottom"]

Bank wakaf ventura dalam proses penyiapan draft konsep operasional.

Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) sedang berencana mendirikan bank wakaf ventura. Lembaga keuangan syariah berbentuk modal ventura ini sedianya ditargetkan dapat mulai beroperasi pertengahan tahun ini. Namun, hingga kini bank wakaf ICMI tersebut masih dalam proses sosialisasi.

Wakil Bendahara Umum ICMI Suhaji Lestiadi mengatakan, untuk bank wakaf ventura yang digagas ICMI saat ini sedang dalam proses sosialisasi dan sinergi dengan semua stakeholder calon pemegang sahamnya. Rencananya pemegang saham bank wakaf akan berupa organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.

Ormas Islam yang dijajaki mulai dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, ICMI, Majelis Ulama Indonesia, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan lainnya. “Selain itu kami juga sedang penyiapan draft konsep operasionalnya dan draft anggaran dasarnya,” katanya kepada MySharing, Senin (20/3).

Setelah proses sosialisasi dan sinergi, selanjutnya ICMI akan mengajukan izin pendirian bank wakaf ventura ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nantinya sebagai modal ventura, bank wakaf ventura akan berada di bawah pengawasan Industri Keuangan Non Bank OJK. “Rencananya awal Mei 2017 diajukan ke OJK ijinnya,” ungkap Suhaji.

Rencananya bank wakaf ventura akan memiliki modal disetor sebesar Rp 200 miliar. Lembaga keuangan syariah diinisiasi oleh ICMI ini bertujuan untuk mengangkat ekonomi kerakyatan. Oleh karena itu, sasaran utama bank wakaf adalah memberdayakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia.