Perubahan nama karena masuknya Dubai Islamic Bank sebagai salah satu pemegang saham mayoritas.
Bank Panin Syariah meresmikan nama dan logo PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk. Pengubahan nama tersebut sehubungan dengan masuknya bank syariah asal Dubai, Dubai Islamic Bank sebagai salah satu pemegang saham mayoritas sebesar 40 persen. Peresmian nama dan logo tersebut pun dihadiri oleh Group CEO Dubai Islamic Bank Adnan Chilwan.
Adnan menyampaikan inovasi produk jasa dan alih teknologi yang diimplementasikan di Dubai Islamic Bank dapat lebih meningkatkan kinerja profesionalisme Panin Dubai Syariah untuk tumbuh kembang secara berkesinambungan. Dubai Islamic Bank sebagai pemegang saham mayoritas pun berkomitmen mendukung kinerja Panin Dubai Syariah, termasuk penambahan modal.
Ia menyatakan, pihaknya punya ambisi dan kebijakan strategis untuk Panin Dubai Syariah. Pemegang saham pun bisa tambah modal kapan saja. Bank Panin dan Dubai Islamic Bank sebagai pemegang saham mayoritas sudah berkomitmen menambah modal, tapi di waktu yang sama, pemegang saham tak mau penambahan modal membuat tidak efisien.
“Jika butuh modal di masa datang Bank Panin dan Dubai Islamic Bank akan menambah modal. Kami ingin Panin Dubai Syariah tumbuh dan ada strategi bisnis yang sudah diajukan ke OJK dan pemegang saham, tapi kita jangan bicara itu dulu. Kami akan bicarakan modal dan akuisisi di waktu yang tepat,” tukas Adnan, Selasa (21/3).
Di sisi lain, Dubai Islamic Bank punya inti strategi internasional dengan mentransfer keahlian yang dimiliki ke wilayah-wilayah geografi yang baru. Direktur Utama Panin Dubai Syariah Deny Hendrawati mengatakan, pengembangan teknologi dengan dukungan Bank Panin dan Dubai Islamic Bank merupakan langkah di 2016-2017. “Teknologi dan produk dari Dubai Islamic Bank akan coba disinergikan sehingga bisa mengembangkan Panin Dubai Syariah,” cetusnya.
Pemegang saham Panin Dubai Syariah adalah Bank Panin sebesar 50,52 persen, Dubai Islamic Bank sebesar 38,25 persen dan 11,53 persen dimiliki oleh masyarakat melalui pasar modal. Panin Dubai Syariah saat ini merupakan satu-satunya bank umum syariah yang telah go public di Indonesia dan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia sejak awal 2014. Per 31 Desember 2016, aset Panin Dubai Syariah sebesar Rp 8,76 triliun.

