Bank Jabar Banten Syariah (Bank BJB Syariah) menandatangani kerja sama dengan PDAM Tirta Rangga Kabupaten Subang terkait pembayaran tagihan air minum dan tagihan lainnya melalui sistem online payment dan settlement.
Penandatanganan kerja sama kedua lembaga dilakukan oleh Pemimpin Bank BJB Syariah Cabang Braga – Luthfi Nurhakim mewakili Bank BJB Syariah dan Direktur Utama PDAM Tirta Rangga – Suryana, dengan disaksikan Direktur Dana dan Jasa Bank BJB Syariah – Toto Susanto, di Subang, Rabu (19/4/2017).
Menurut Direktur Dana dan Jasa Bank BJB Syariah – Toto Susanto, penggunaan sistem pembayaran online akan memudahkan PDAM selaku billing provider untuk mengumpulkan tagihan pelanggan.
“Pengembangan lokasi pembayaran ini tidak menambah biaya operasional PDAM. Karena, penerapan sistem pembayaran online ini melibatkan masyarakat, baik badan hukum maupun perorangan, sehingga akan memberikan peluang usaha baru yang dapat berdampak dalam pemberdayaan ekonomi rakyat,” ungkap Toto Susanto.
Ditambahkan Toto, rencananya pada tahun depan pihaknya akan menerapkan system online pada pembayaran tersebut melalui delivery channel seperti ATM serta mobile banking Bank BJB Syariah.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirta Rangga – Suryana menyambut positif kerjasama strategis dengan Bank BJBS tersebut.
“Kerja sama jangka panjang bersama Bank BJB Syariah ini dinilai akan memudahkan konsumen dan PDAM selalu billing provider. Tentu akan berdampak positif positif pada tingkat pelayanan di sisi masyarakat,” ungkap Suryana.
Toto Susanto lalu mengungkapkan, pihaknya berharap kerja sama dengan PDAM Tirta Rangga ini tersebut akan meningkatkan dana pihak ketiga (DPK) dan fee based income Bank BJB Syariah.
“Ke depannya kerja sama akan dilakukan dengan beberapa PDAM kota maupun kabupaten di wilayah Jabar,” demikian tutup Toto Susanto, Direktur Dana dan Jasa Bank BJB Syariah.

