Kongres Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia 2017 baru saja berakhir. Perhelatan akbar ini concern untuk memperbaiki berbagai ketimpangan ekonomi yang selama ini menyandera bangsa ini.
Menurut Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat – M Azrul Tanjung dalam wawancara ekslusifnya dengan MySharing di sela-sela kongres di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin (24/4/2017), kongres ini memang memperjuangkan beberapa hal yang penting dalam rangka memperbaiki ekonomi umat di tanah air.
“Sesuai tema kongres yaitu arus baru ekonomi Indonesia, maka kita mengusung berapa pokok pikiran, pertama, kita akan memperkuat usaha mikro kecil menengah (UMKM). Selama ini UMKM terpinggirkan, tidak mendapatkan perlakuan yang seharusnya. Maka kita ingin mendekatkan UMKM dengan usaha besar. Caranya, bukan dengan menekan yang besar, tapi dengan cara mengangkat yang kecil sehingga kesenjangan yang ada semakin kecil,” papar Azrul Tanjung yang juga Ketua Panitia Kongres Ekonomi Umat MUI 2017 ini.
Lalu langkah yang kedua, lanjut Azrul adalah, pihaknya akan memperkuat lembaga keuangan syariah, dengan cara meminta kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan lembaga-lembaga keuangan mikro syariah maupun bank-bank syariah. “Kita berharap pemerintah mulai menempatkan dana-dananya di bank-bank syariah. Kemudian kita juga meminta masyarakat agar mulai menempatkan dana-dananya terutama bagi produk-produk halal di bank syariah,” ungkap Azrul.
Berikutnya, papar Azrul, pihaknya akan mengupayakan sinergi atau kemitraan antara usaha besar dengan usaha kecil. Bagaimana bentuk kemitraannya? Kemitraan yang saling menguntungkan, saling membutuhkan, dan yang saling ketergantungan.
“Yang terjadi selama ini kan usaha kecil sangat tergantung dengan usaha besar. Itulah yang coba kita rombak dengan arus baru ekonomi Indonesia ini,” tegas Azrul lagi.
Azrul lantas menandaskan, dalam rangka mengawal semua langkah di atas, maka Kongres Ekonomi Umat ini menyetujui pembentukan sebuah komite, yaitu Komite Ekonomi Umat.
“Komite ini lah yang nanti akan mengawal, mengawasi dan memastikan, bahwa apa yang kita sepakati ini agar bisa berjalan. Komite ini nantinya terdiri dari berbagi kelompok, MUI, ormas Islam, perguruan tinggi, pondok pesantren, masjid, asosiasi, dan lain sebagainya,” jelas Azrul.
Menurut Azrul Tanjung, kalau ekonomi ini sudah berkeadilan, dengan demokrasi ekonomi bisa berlangsung dengan baik, maka dipastikan distribusi aset akan terjadi.
“Kalau tidak maka seperti sekarang, terjadi penumpukan aset di kalangan tertentu. Kita tidak ingin ini terjadi terus, sebab kondisi seperti ni rawan konflik dan rawan perpecahan. Kita tidak mau kembali ke titik nol atau malah minus,” demikian tegas M Azrul Tanjung, Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

