Aksi Simpatik 55, Ini Pendapat MUI

[sc name="adsensepostbottom"]

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai Aksi Simpatik 55 tidak anarkis.

Menanggapi rencana Aksi Simpatik 55, pada Jumat besok, Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin mengatakan, sepanjang tidak anarkis, Aksi 5 Mei tidak masalah. “MUI menilai aksi ini tidak anarkis, apalagi dilakukan di masjid. Ini kan hanya menyampaikan aspirasi masyarakat atas proses di pengadilan,” ujar Ma’ruf kepada MySharing ditemui usai pembukaan Islamic Book Fair (IBF) 2017 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Rabu (3/5).

Ma’ruf mengatakan, dari informasi yang ia dapat dari Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ustad Bahtiar Nasir, Aksi 5 Mei intinya meminta hakim persidangan kasus penistaan agama untuk independen. GNPF mengehendaki hakim punya pandangan sendiri, bisa menimbang secara jernih kasus ini, dan memerhatikan pendapat dari MUI, Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah.

“Kalau ketiga organisasi ini tidak diperhatikan pendapatnya, berarti mendelegitimasi lembaga yang sudah kredibel itu. Lantas, mau pakai pendapat siapa?” tegas Ma’ruf.

Wakil Dewan Pertimbangan MUI Didin Hafidhuddin menjelaskan,  inti dari aksi besok adalah memohon perlindungan pada Allah SWT. Aksi ini dilakukan di Masjid Istiqlal. “Insha Allah dengan tenang dan tertib. Dipimpin para kiai, para ulama, para habib. Besok kita berdzikir, berdoa bersama memohon kepada Allah SWT agar bangsa ini dilimpahkan keselamatan dan keberkahan,” ungkap Didin ditemui di area IBF 2017.

Aksi ini, lanjut dia, salah satu cara untuk mengetuk hati para penegak hukum agar menegakkan hukum seadil-adilnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Penegak hukum harus memperhatikan rasa keadilan masyarakat dalam kasus penista agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Karena sangat ironis, Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya memvonis satu tahun dengan masa percobaan dua tahun. Sedangkan pada tersangka penista agama lain hukumannya maksimal sangat tegas.

GNPF akan kembali melakukan demonstrasi berjuluk Aksi Simpatik 55 pada Jumat (5/5) besok. Aksi tersebut merupakan tindaklanjut dari aksi-aksi sebelumnya yang menuntut agar terdakwa kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dihukum dengan seadil-adilnya.

Dalam aksi tersebut, massa akan melakukan long march dari Masjid Istiqlal ke Kantor Mahkamah Agung RI seusai shalat Jumat. Aksi ini bertujuan memberi dukungan kepada hakim agar memutuskan perkara kasus penistaan agama dengan seadil-adilnya.