Jumlah saham yang tercatat sebanyak 2,2 miliar.
Hari ini, Jumat (5/5), saham PT Sariguna Primatirta Tbk. telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). PT Sariguna Primatirta Tbk tercatat sebagai emiten ke-5 di tahun 2017 yang mencatatkan sahamnya di bursa. Saham PT Sariguna Primatirta Tbk dicatatkan pada Papan Pengembangan dengan kode CLEO.
Dilansir dari laman Bursa Efek Indonesia, Jumat (5/5), jumlah saham CLEO yang dicatatkan sebanyak 2,2 miliar saham, yang terdiri dari saham pendiri sebanyak 1,75 miliar saham, dan penawaran umum sebanyak 450 juta saham. Nilai nominal saham CLEO adalah Rp 100 per saham, dengan harga penawaran saham sebesar Rp 115 per saham.
Dengan demikian, dana yang terhimpun dari penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) tercatat sebanyak Rp 51,75 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk membeli mesin dan peralatan guna mendukung produksi dan operasional perusahaan sebanyak 95 persen, dan sisa 5 persennya akan dipakai untuk modal kerja.
Saham perusahaan air minum kemasan inipun ditetapkan sebagai saham syariah berdasar Keputusan Nomor: KEP-12/D.04/2017 tentang Penetapan Saham PT Sariguna Primatirta Tbk sebagai Efek Syariah. Dikeluarkannya keputusan tersebut adalah sebagai tindak lanjut dari hasil penelaahan Otoritas Jasa Keuangan terhadap pemenuhan kriteria Efek Syariah atas Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan oleh PT Sariguna Primatirta Tbk.
Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelaahan berasal dari dokumen Pernyataan Pendaftaran serta data pendukung lainnya berupa data tertulis yang diperoleh dari emiten maupun dari pihak-pihak lainnya yang dapat dipercaya. Dengan dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner OJK tersebut, maka efek tersebut masuk ke dalam Daftar Efek Syariah, sebagaimana Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-56/D.04/2016 tanggal 24 November 2016 tentang Daftar Efek Syariah.

