Aksi Bunga Mawar, Apa Coba Salah Pak Ahok?

[sc name="adsensepostbottom"]

Pendukung Ahok hanyut dalam “Gugur Bunga” tembang yang mereka lantunkan.

Begitu ketuk palu hakim memutuskan “Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok” divonis dua tahun penjara. Ahok pun terlihat menangis, begitu juga dengan pendukungnya yang hadir di ruang Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa siang (9/5).

Para pendukung yang menangis itu kebanyakan ibu-ibu. Dalam ruang sidang itu, mereka memegang untaian bunga mawar merah putih  yang bermaksud akan dibagikan usai sidang, karena begitu besar harapan mereka agar  Ahok bebas dari jerat hukum.

Namun, Allah SWT Maha Kuasa, Maha Berkeadilan tak Terkalahkan. Ketuk palu hakim itu dua tahun memvonis Ahok penjara tanpa bisa ditawar. Hingga Ahok pun menapaki rumah baru di rutan Cipinang, Jakarta Timur, usai sidang tadi siang.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum ( JPU) yakni satu tahun hukuman dengan masa percobaan dua tahun.

Kembali ke pendukung Ahok yang menangis hingga ke luar dari ruang sidang masih tersengguk sambil mengusap derai air mata. Lima orang ibu, di antaranya  dua orang berhijab, berdiri dekat mobil di area gedung Kementan, matanya terlihat sembab. Begitu pula dengan seorang ibu kaca mata berbusana batik coklat, matanya pun sembab. Tangan ibu itu memegang beberapa tangkai bunga mawar warna merah putih. “Ibu itu mendekati saya. Ini bunga untuk mba ya. Saya pun tersenyum dan menerima bunga mawar merah itu. Tapi sekedar terima, soal hati sujud syukur atas keadilan ini, tak bisa ditawar juga dengan setangkai bunga mawar merah itu.”

Ada dua orang ibu lainnya juga membawa beberapa tangkai bunga mawar. Dengan malu-malu, mereka berkata “Mau bagi-bagi bunga”.

Pria berpakaian koko yang tak lain adalah kaum muslimin yang bersyukur Ahok divonis dua tahun penjara, menjawab bijaksana “Oh, silahkan bu, kalau mau bagikan bunga,” ucapnya sambil tersenyum. Namun, kedua ibu itu berlalu tak jadi bagi-bagi bunga mawar. Entah mengapa?.Mungkin sungkan dan masih sedih karena sang pangeran terhempas vonis hingga ke rutan Cipinang.

Bahkan, seorang ibu dengan rambutnya dicat coklat berbusana kaus dan celana hitam menggejar Pedri Kasman, Sekertaris PP Muhammadiyah. “Apa coba salahnya Pak Ahok, apa coba sampai kalian membenci Pak Ahok?”, tanya ibu itu kepada Pedri.

Namun Pedri, salah satu saksi yang memberatkan Ahok tak menghiraukan ucapan ibu itu. Dia tetap melaju  meskipun ibu itu mengejarnya. Akhirnya, ibu itu pun kembali ke gabung bersama pendukung Ahok lainnya di dekat pintu samping gedung Kementan, yakni pintu dimana para jaksa, hakim, saksi, dan tersangka masuk dan keluar dari gedung itu saat akan sidang maupun usai sidang.

Namun, Ahok usai sidang tak melewati pintu itu, melainkan pintu belakang, lalu melaju ke Rutan Salemba dengan didampingi para hakim.Yang lewat pintu itu, hanyalah JPU dan para pengacara Ahok.

Orasi Unik Berubah Derai Air Mata
Pukul 09.30 WIB, saat proses sidang Ahok berlangsung di Auditorium Kementan, para pendukung Ahok berkumpul di Jalan RM Harsono, arah ragunan.Jalur busway pun disterilkan.Mereka berkemeja kotak-kotak, berorasi “Bebas-Bebaskan Ahok, Bebaskan Ahok sekarang juga”. Dalam orasi itu, mereka minta kepada majelis hakim agar Ahok dibebaskan karena dia tidak bersalah hanya korban politik, begitu katanya.

Orasinya terlihat unik, yakni diselengi musik lagu “Maumere dan Goyang Duma”. Dalam lantunan lagu ini, para pendukung Ahok berjoget ria, seakan lupa kalau Ahok sedang kesakitan di persidangan. Katanya sih menurut mereka, orasi selingan joget-joget ini sebagai bentuk dukungan.

Bentuk dukungan lainnya adalah seluruh peserta berjalan arak-arakan diiringi Marching Band keliling jalan RM Harsono sambil membawa bunga mawar Merah Putih menuju Tugu Keadilan dan Kebebasan yang ditaruh di pojok Jalan RM Harsono.

“8000 Bunga Mawar Merah Putih Untuk Ahok”  sebagian ditancapkan di Tugu Keadilan oleh para pendukungnya. Sebagian lagi dibagikan kepada para pendukung, dan bahkan dibawa ke ruang persidangan oleh pendukungnya.

Karangan bunga untuk Ahok pun terlihat berjejer di area itu.Tulisan di karangan bunga itu beragam dan pengirimnya pun dari tempat yang berbeda-beda. Pada umumnya, karangan bunga tersebut meminta Gubernur DKI itu supaya divonis bebas karena dia tidak bersalah. “Bebaskan Ahok. Ahok tidak bersalah. Ada cahaya dan warna setiap kehadirannya. Ahokers Surabaya,” demikian tulisan di salah satu karangan bunga.

Koordinator Relawan Tim Pemenangan Badja, Rendy Reinhart mengatakan, karangan bunga ini sebagai dukungan moril kepada Ahok yang menghadapi sidang putusan pada hari ini. Ini juga dianggap sebagai aksi damai dalam menyampaikan aspirasi massa.

“Tentunya selain simbolik, secara kehadiran orang moril, ada dukungan berupa semangat berupa kata-kata juga gambarkan aksi damai dengan bunga,” ujar Rendy.

Menurutnya, karangan bunga ini bukan rekayasa yang dilakukan oleh pendukung Ahok, tapi  ini murni bentuk dukungan dari masyarakat berbagai daerah. Begitu pula dengan Aksi 8000 bunga Mawar Merah Putih, adalah simbolik aksi damai menuntut keadilan Ahok dibebaskan.

Namun, vonis hakim dua tahun penjarakan Ahok, sontak membuat para pendukung Ahok kecewa dan menangis.”Saudara-saudara, hakim vonis Ahok dua tahun penjara. Apakah kita iklas dan akan diam Pak Ahok yang tak bersalah dipenjara? Ini tidak adil,” ucap salah satu pendukung Ahok dalam orasinya di atas mobil.

Derai air mata  para pendukung Ahok khususnya ibu-ibu tak terbendungkan. Mereka menangis seakan tak rela Ahok divonis dua tahun penjara. Joget-joget ceria dengan lantunan lagu range “Maumere” bahkan kerasnya lagu “Bento”  pun terhenti, berganti dengan tangisan. Bunga Mawar Merah Putih pun turut layu terhempas derai air mata.

“Pak Ahok divonis dua tahun, ini tidak adil. Mari kita nyanyikan lagu “Gugur Bunga”,” teriak salah satu panitia aksi.

Para pendukung yang menangis pun hanyut dalam  “Gugur Bunga” tembang yang mereka lantunkan pada Selasa siang itu.