Long March ke Cipinang, Pendukung Ahok Terhempas ” Gugur Bunga”

[sc name="adsensepostbottom"]

Ayo kita terus berjuang, goyang-goyang pagarnya, Ahok harus dibebaskan.

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang divonis hakim dua tahun penjara atas kasus penista agama, menempati Blok B kamar 51 Rutan Cipinang, sejak Selasa siang (9/5).

Ketukan palu hakim saja menukik hati pendukung Ahok hingga mereka menangis, apalagi kemudian orang yang mereka agulkan itu harus langsung menginap di rutan Cipinang.Tangis pun semakin menjadi, Selasa siang (9/5) itu.

Pendukung Ahok pun berorasi dengan suara parau terdengar. Dalam orasinya “Ahok dipenjara gara-gara JK.Kita harus ke Istana Wapres minta JK bicara jelaskan ini,” teriak salah satu pendukung Ahok. Entah mengapa JK disebut oleh mereka? Tak dijelaskan detail dalam orasi itu.

Massa pendukung Ahok berbaju kotak-kotak  berbaris dengan memegang bunga, bendera merah putih dan sejumlah poster beragam tulisan yang intinya minta Ahok dibebaskan. Namun, rencana ke Istana Wapres  beralih ke Rutan Cipinang untuk memberikan dukungan untuk Ahok yang sedang istirahat tentunya di rutan itu.

Massa pun bergerak dari ruas Jalan RM Haryono, yakni samping gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta menuju Rutan Cipinang. Massa yang kecewa dengan vonis hakim ini, long march menuju ke Rutan Cipinang dengan melewati Jati Padang-Pasar Minggu. Terlihat baru sampai SMK 57, Jakarta Selatan, tak jauh dari gedung Kementan sebagian dari mereka sudah capai, umumnya ibu-ibu. “Capai bu?,” sapa saya. ” Iya, saya mau pulang saja,” jawab ibu itu. Ada lagi ibu-ibu yang menyebrang jalan tepat di halte busway SMK 57. “Ayu kita nyebrang aja naik busway,” ujarnya. Namun, tidak sempat ditanya tujuan ibu itu naik busway mau kemana?Rutan Salemba atau malah pulang?.

Pantauan MySharing, ada juga yang menumpang Metro Mini, Mikrolet, motor, dan kendaraan pribadi. Yang masih kuat jalan kaki terus berlaju mengarah Rutan Cipinang. “Ini bentuk semangat kami mendukung pak Ahok,” ujar seorang ibu.

Long march massa pro Ahok ini menimbulkan kemacetan lalu lintas. Mereka berjalan dengan pengawalan polisi. Beberapa Brimob yang mengendarai motor trail juga mengawal massa.

Massa Gebrak Gerbang Rutan Cipinang
Sesampainya di Rutan Cipinang, massa pendukung bersikeras untuk bisa bertemu dengan Ahok. Selain mendorong pagar gerbang Rutan Cipinang, mereka juga melemparkan botol air mineral ke arah petugas.

Massa semakin semangat menggoyang-goyangkan pagar. Apalagi ada arahan datang dari atas mobil komando. “Ayo kita terus berjuang, goyang-goyang pagarnya,” kata orator itu. Mendengar itu,  massa semakin semangat untuk menggoyangkan pagar. Penuh emosi massa menggoyang pagar besi Rutan bercat hijau itu.

Hingga malam hari, massa pendukung terus memadati jalan Raya Bekasi Timur itu tepatnya di depan Rutan Cipinang. Di ruas jalan itu, mereka menyalakan lilin sambil terus meminta agar Ahok dibebaskan. Ada juga massa yang membawa papan bertuliskan ‘Save Ahok’ dan ‘Ahok pemimpin jujur’. Mereka juga meneriakkan “Bebaskan Ahok, bebaskan Ahok sekarang juga.”

Karangan bunga untuk Ahok dengan ragam tulisan juga berjajar di dekat gerbang Rutan Cipinang Karangan bunga ini menurut mereka sebagai simbolik bentuk dukungan untuk Ahok yang mendekam di jeruji besi. Taburan bunga di kasus Ahok begitu dahsyatnya. Saat proses Ahok di sidang pada Selasa (9/5) pun “Aksi 8000 Bunga Mawar Merah Putih” bertebaran, belum lagi karangan bunga berjajar rapi di trotoar jalan RM Harsono, tempat pendukung Ahok orasi diselingin joget-joget tembang “Maumere dan Goyang Duma”.

Lantunan “Gugur Bunga” menjadi tembang pamungkas Aksi 8000 Bunga Mawar Merah Putih. Syair lagu ini “Telah Gugur Pahlawanku”, menurut mereka merupakan gambaran Ahok sebagai pahlawan yang telah geraknya terkunci oleh ketuk vonis hakim. “Gugur Bunga”  ungkapan kekecewaan para pendukung yang merasa bahwa keadilan telah mati bagi Ahok.

Aksi 8000 Bunga Mawar Merah Putih, dan karangan bunga adalah gambaran luka pendukung Ahok yang terhembas “Gugur Bunga” hingga ke Rutan Cipinang, lilin pun mereka nyalakan di depan Rutan itu. Namun meskipun mereka tetap bertahan di Rutan, tapi Ahok masih enggan menemui mereka.

Aparat Berjaga Tak Adil
Massa pendukung Ahok masih terus bertahan di depan Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, hingga menjelang pukul 21.00 WIB, Selasa (9/5).

Meski melampaui batas wajar waktu penyampaian pendapat yang biasanya dibatasi hingga pukul 18.00 WIB, pihak kepolisian masih berusaha menempuh langkah persuasif ketimbang pembubaran paksa massa aksi.

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Andry Wibowo, beralasan karena sebagian besar massa aksi berasal dari kaum perempuan sehingga secara moril sulit untuk menempuh langkah pembubaran paksa.

Bilapun pihaknya pada akhirnya harus menempuh langkah membubarkan massa aksi secara paksa, hal itu hanya akan ditempuh jika kondisi massa aksi menimbulkan kekacauan ataupun rusuh.

“Kami masih upayakan persuasif. Kalau kita lihat struktur massanya, ini kan 80 persen ibu-ibu,” kata Andry kepada awak media.

Meski demikian, Andry mengaku pihaknya terus membangun komunikasi dan bernegosiasi dengan massa aksi agar bisa segera membubarkan diri. “Kami berusaha secepat mungkin bisa selesai. Ini kami lakukan semua langkah. Dialog, komunikasi dengan berbagai pihak. Sehingga tanpa kekuatan kepolisian, bisa membubarkan diri dengan baik,” ujarnya.

Aksi berlanjut hingga melewati batas waktu yang ditentukan oleh Undang-undan, yakni pukul 18.00 WIB para pendemo harus dibubarkan. Lazimnya, aparat akan bertindak tegas dan keras kepada para pendemo yang telah melewati batas waktu yang ditetapkan. Namun lain hal dengan perlakuan dan penanganan terhadap massa pendukung Ahok.

Alasan kemanusiaan karena sebagian besar pesertanya ibu-ibu, sehinggapendukung Ahok ini mendapatkan keistimewaan, dibiarkan dan tanpa pembubaran paksa oleh aparat.

Aksi berlanjut mengarah kepada anarkis gerbang Rutan digoyang-goyang sambil teriak minta Kepala Lapas Rutan Cipinang agar segera bebaskan Ahok. Demo pun hingga dini hari, menuai kemacetan.

Aneh, rasanya! Kalau aparat tidak bertindak, diam saja bahkan enggan untuk membubarkan apalagi menyemprotkan gas air mata, layaknya seperti yang dilakukan pada massa 411 di depan Istana, karena pendemo umat Muslim itu telah melampaui batas waktu yang ditetapkan UU.

Apakah batas waktu demo tidak berlaku untuk pendukung Ahok? Begitu pula dengan gas air mata, hanya pendemo Muslim yang layak menikmatinya. Kenyamanan penjagaan kala demo, sikap aparat sangatlah tak adil ada jurang intruksi keberpihakan.