Kriminalisasi terhadap ulama, tokoh oposisi dan aktivis Islam makin massif dan penuh rekayasa.
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Ustad Bachtiar Nasir menilai pemerintahan Presiden Jokowi saat ini makin represif terhadap umat Islam. Berdasarkan perkembangan situasi nasional saat ini semakin tidak menguntungkan terhadap koeksistensi umat beragama khususnya terhadap umat Islam.
GNPF MUI menyoroti kasus-kasus kriminalisasi terhadap ulama, tokoh, dan aktivis umat Islam yang belum berhenti hingga saat ini. Namun, kata Ustad Bachtiar, perlakuan berbeda diperlihatkan pemerintah kepada pihak-pihak yang dinilai telah menyerang kehormatan umat Islam.
“Kriminalisasi bergelombang terhadap ulama, tokoh oposisi maupun aktivis Islam secara massif dan terus menerus melalui berbagai kasus hukum yang sarat dengan dugaan rekayasa, dengan maksud menciptakan opini negatif terhadap peran ulama, pimpinan oposisi dan aktivis Islam. Sedangkan di sisi lain sangat kuat dirasakan adanya perlakuan yang a-simetris terhadap pihak-pihak yang melakukan aksi menyerang kehormatan, jiwa dan raga umat Islam,” ungkap Ustad Bachtiar dalam keterangan resminya yang diterima MySharing, Rabu (7/6).
Lebih lanjut Ustad Bachtiar menegaskan, GNPF MUI juga menolak dengan tegas pelabelan anti-Pancasila terhadap ulama dan aktivis Islam yang berdakwah dalam rangka melawan kemunkaran dalam bidang politik. Pelabelan itu merupakan hal yang terencana dan sistematis sebagai upaya untuk menjatuhkan kredibilitas ulama.
GNPF MUI berpendapat, terlihat dengan gamblang represifitas pemerintah terhadap umat Islam dan yang berseberangan dengan pemerintah dalam bidang politik, hukum dan keamanan. Pelaksanaan kekuasaan pemerintahan pada umumnya di bidang politik, hukum dan keamanan dirasakan semakin represif, mengabaikan syarat kehati-hatian dan kecermatan dalam menjalankan roda pemerintahan dan penegakan hukum.
GNPF MUI juga mempertanyakan kasus-kasus yang menjadi perhatian umat Islam justru tidak terlihat penyelesaiannya oleh pemerintah.
“Di sisi lain kita menyaksikan beberapa kasus besar yang menjadi concerned umat Islam salah satunya kasus dugaan penodaan agama dalam pidato politik Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada acara HUT PDIP ke-44 tahun 2017 tidak pernah terdengar lagi progresnya,” ungkap Ustad Bachtiar.
GNPF MUI juga menilai telah terjadi pembiaran terhadap kebangkitan komunisme di Indonesia dalam berbagai manifestasinya baik dalam bentuk pernyataan verbal maupun aksi simbolik. Hal itu dinilai, sebagai sebuah kenyataan yang membahayakan keutuhan NKRI.
“Ancaman kaum separatis yang tengah bersiap mendeklarasikan negara berdasarkan etnis dan agama namun sejauh ini tidak terdengar kehadiran negara untuk mencegahnya,” tukas Wakil Sekertaris Dewan Pertimbangan MUI ini.
[bctt tweet=”Terjadi pembiaran terhadap kebangkitan komunisme di Indonesia!” username=”my_sharing”]

