Ada gerakan terstuktur, sistematis, dan massif untuk menyudutkan halal di Indonesia.
Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim memaparkan perkembangan lembaga yang dipimpinnya, kini semakin diperhitungkan. “Di usianya yang ke-28, LPPOM bisa dikatakan semakin sukses dalam dunia halal di Indonesia,”: ujar Lukman dalam acara silaturahmi LPPOM MUI dan para pemimpin auditor di Global Halal Center (GHC) Bogor, Senin (19/6).
Namun sayangnya, kata Lukman, di tengah capaian positif LPPOM MUI itu ternyata tidak serta merta membuat banyak kalangan menyukainnya. Lukman mensinyalir ada upaya-upaya pembunuhan karakter (character assassionation) terhadap LPPOM MUI, yang terjadi sejak detik-detik terakhir pembahasan Undang-Undang Jaminan Produk Halal ( UU JPH) hingga saat ini.
“Pembunuhan karakter terhadap LPPOM MUI terus dilakukan. Tujuannya apa yang dilakukan 28 tahun ini nothing, omong kosong, apa yang dilakukan tidak pasti. Buktinya masih ada yang halal dan haram,” ungkap Lukman.
Kembali Lukman menegaskan, bahwa saat ini ada upaya-upaya dari pihak lain untuk mempolitisasi tidak hanya terhadap ulama tapi juga kepada LPPOM MUI. Terutama setelah ada Sikap Keagamaan MUI tentang gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang telah menista agama.
Maka, LPPOM MUI pun menjadi sasaran yang habis dibombardir di mana-mana. Bahkan baru-baru ini, terkait soal penemuan kandungan babi pada sejumlah produk mie asal Korea, misalnya. Lukman menyebut, yang mengeluarkan surat terkait produk mie asal Korea itu adalah Badan Pengawas Makanan dan Minuman (BPOKM), tetapi yang diserang oleh kalangan tertentu justru LPPOM MUI.
“Produk mie mengandung babi itu, sama sekali tidak ada kaitannya dengan LPPOM MUI, tapi imagenya terhadap LPPOM itu pasti. Itu adalah politisasi terhadap LPPOM. Ada gerakan terstruktur, sistematis, dan massif untuk menyudutkan halal di Indonesia,” tukas Lukman.
Selain terkait isu-isu penggerebekan produk-produk makanan dan minuman, upaya menyudutkan LPPOM MUI juga dilakukan dengan adanya uji materi UU JPH ke Mahkamah Konstitusi (MK). ”Kamis kemarin, saya jadi saksi ahli terkait UU JPH ini di MK, tapi diundur setelah lebaran,” ujar Lukman.
Menurut Lukman, LPPOM menjadi sasaran serangan dikarenakan lembaganya sulit untuk diajak kompromi, jalannya terlalu lurus.
“Tapi kita siap, kita siap dihajar abis-abisan. Ini bagian perjuangan dakwah, ini lahan dakwah kita. Ini wakaf diri kita. Di LPPOM bukan sekadar kerja tapi juga dakwah kita dan wakaf diri kita. Ini sudah menempatkan itu dalam hati,” pungkas Lukman.

