Narkoba menjadi salah satu senjata dalam `proxy war’ untuk melumpuhkan kekuatan bangsa.
Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2017 diselenggarakan di Plaza Tugu Api Pancasila, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Kamis (13/7/2017). Pada tahun 2017 ini, Badan Nasional Narkotika (BNN), mengangkat tema Peran Aktif dan Pendayagunaan Seluruh Komponen dan Potensi Bangsa Dalam Menghadapi Keadaan Darurat Narkoba Menuju Indonesia yang Sehat.
Hadir dalam acara ini di antaranya, Menteri Koordinator Politik dan Hukum (Menkopolhum) Wiranto, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Wasesa, Wakil Kepala KPK Saut Situmorang, Panglima TNI Gatot Nurmayanto, Duta Besar negara sahabat, komunitas, para SMA dan SMP, serta masyarakat.
Dalam sambutannya, Budi Wasesa mengungkapkan bahwa BNN telah berhasil penangkapan satu ton sabu. Keberhasilan aparat gabungan menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 1 ton narkoba jenis sabu-sabu di Anyer Serang, Banten menjadi hadiah bagi Indonesia.
“Di Hari Narkoba International ini, Indonesia mendapatkan hadiah, Direktorat 4 Narkoba Mabes Polri beserta jajaran TNI, BNN dan Bea Cukai berhasil menangkap pemasok narkoba sebanyak 1 ton,” ujar Buwas demikian panggilannya.
Menurut Buwas, dalam menjaga wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ancaman masuknya narkoba memang terbilang cukup sulit. Sebab, kondisi geografi Indonesia memungkinkan para pengedar untuk menyelundupkan narkotika melalui jalur tikus. Namun BNN beserta TNI, Polri, Bea Cukai dan pihak terkait lainnya pantang menyerah untuk berupaya menutup akses para bandar memasukkan barang ke Indonesia.
Buwas menjelaskan, pada tahun 2017, telah ada 18 narapidana baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) telah dihukum mati, termasuk gembong narkoba Indonesia, Freddy Budiman.
BNN di tahun 2017 telah melakukan rehabilitas pecandu narkoba sebanyak 16.895 orang, 9.87 mantan pencandu narkoba, mengungkap 801 kasus bersama 1.217 tersangka dari WNI dan 21 tersangka WNA.
“Di periode Januari hingga Juni 2017, sebanyak Rp 57,5 miliar aset disita dari 216 tersangka narkoba, sabu sebesar 236, 3 kg, ganja 61, 363 kg, dan pil ekstasi sebanyak 108.800 butir,” ujar Buwas.
Disampaikan Buwas, bahwa 1,9 persen dari pengguna narkoba adalah anak sekolah maupun mahasiswa. Presentasenya, 2 dari 10 murid sekolah atau mahasiswa adalah pengguna narkoba baik mencoba atau guna pakai.
65 Narkoba Jenis Baru Masuk Indonesia
Buwas menyampaikan, sebanyak 65 dari 664 narkotika jenis baru yang dilaporkan oleh 102 negara, telah masuk ke Indonesia. Data 664 narkotika jenis baru tersebut dikeluarkan oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada laporan tahun 2008 – 2015.
“65 jenis baru ini telah masuk ke Indonesia, dimana baru 43 jenis yang sudah dimasukkan Permenkes, sedangkan sisanya belum bisa diterapkan dalam Undang – Undang,” kata Buas,
Menurutnya, kondisi geografis Indonesia yang terbuka menjadi peluang sindikat narkoba internasional menjadikan Indonesia sebagai pasar. Para sindikat masuk Indonesia, karena banyak pintu masuk melalui jalur ilegal. Bonus demografi yang besar terutama menjadi target produsen peredaran gelap narkoba. “Narkoba menjadi salah satu senjata dalam `proxy war’ untuk melumpuhkan kekuatan bangsa,” tukas Buas.
Oleh karena itu, kata dia, kejahatan ini harus diberantas dan ditangani secara komprehensif dan menyeluruh. Indonesia sebagai salah satu negara sasaran terbesar dalam peredaran gelap narkotika dan pusat narkotika yang dikendalikan jaringan nasional atau internasional.

